Amarah Tidak Terbendung Kiki Habisi Buah Hati
Pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rizky Noviyanyi Achmad (Kiki) tega membacok anak kandungnya sendiri K (11) hingga meregang nyawa dan Nila Islamia (31) yang merupakan istri pelaku hingga kritis.
Pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rizky Noviyanyi Achmad (Kiki) tega membacok anak kandungnya sendiri K (11) hingga meregang nyawa dan Nila Islamia (31) yang merupakan istri pelaku hingga kritis.
Di hadapan penyidik, Kiki mengaku khilaf atas perbuatan keji yang dilakukannya. Saat itu dia terlibat cekcok dengan Nila. Peristiwa pembacokan yang dilakukan Rizky terjadi di rumahnya sendiri di Cluster Pondok Jatijajar, Selasa (1/11).
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Bagaimana M Halili menjadi viral? Pria asal Sampang, M Halili, menjadi viral di media sosial setelah ia berkaraoke lagu 'Bebas' milik Rhoma Irama. Dalam video tersebut, ia terlihat nyanyi dengan santai namun suaranya yang khas menarik perhatian.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa contoh pidato bahasa Jawa ini bisa viral? Lantas bagaimana contoh pidato Bahasa Jawa dengan berbagai tema dan topik yang bisa nenjadi referensi? Melansir dari berbagai sumber, 5/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
Peristiwa ini bermula ketika dia tengah cekcok dengan Nila, sedangkan anaknya yang pertama K, hendak berangkat sekolah. Namun saat Kiki melontarkan pertanyaan pada K, tak ada respons sedikitpun darinya.
"Saat itu lagi mau sekolah, saya tanya tidak mau jawab, saya tegur cuek aja tidak mau jawab, di situ emosi saya naik," akunya.
Awalnya Kiki telah melukai istrinya terlebih dahulu menggunakan golok hingga berlumuran darah. Selang beberapa saat, ia pun membacok K di bagian leher hingga tewas di lokasi kejadian.
"Usai kejadian saya khilaf dan benar-benar mengakui kesalahan yang telah saya perbuat. Atas kejadian ini siap menanggung semua risiko dan tanggung jawab," ujar Kiki.
Sementara itu dari hasil proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Depok, Merdeka.com telah merangkum lima fakta yang terungkap dari kasus KDRT yang menjerat Rizky, adalah sebagai berikut:
Pengakuan Pelaku Tidak Pernah Dihargai
Kiki menceritakan alasan melakukan tindakan keji tersebut sambil berkali-kali terisak. Dia mengaku tega membacok istrinya dan menghilangkan nyawa anaknya lantaran kesal terhadap perilaku istri dan anak pertamanya itu.
"Kalau cerita saya sama istri sama anak itu dari dulu sering dibuat kesal terus, enggak pernah dihargai. Kita sebagai laki-laki punya harga diri, tapi saya mengakui saya salah," ucap Kiki, Rabu (2/11).
Kiki menceritakan terhadap sang istri terkait dengan masalah ekonomi. Pria yang bekerja sebagai karyawan itu menuturkan jika jerih payahnya sebagai kepala keluarga tak pernah dihargai oleh istrinya.
"Contohnya, kalau sama istri misalkan saya kasih penghasilan saya. Berapa pun jumlahnya berapa pun nilainya tidak pernah dihargai. Jadi berapa pun saya kasih berapa pun perjuangan saya tidak berharga," ungkapnya.
Tak hanya kepada istri, Kiki juga memendam kekesalan kepada anak pertamanya K, karena dirasa tak pernah menghargai dan menghormati dirinya sebagai orang tua. Kiki mengatakan jika K jarang berkomunikasi dengannya, bahkan jika ditanya K enggan untuk menjawan dan membuat ayahnya itu kesal.
"Karena kan sudah saya sekolahkan segala macem. Tapi saya tanya enggak dijawab," ujarnya.
Golok Dibeli Seharga Rp50 Ribu
Menurut keterangan pelaku, senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melakukan pembacokan telah dibeli sejak dua tahun silam. Ia mengaku membeli golok itu hanya untuk pajangan di rumahnya.
"Goloknya enggak pernah dipakai, saya cuma beli dan disimpan. Belinya Rp 50ribu," akunya.
Akibat dari kesadisan Kiki, nyawa anaknya pun tak terselamatkan. Sementara istrinya mengalami luka parah di bagian leher, punggung, serta tangan dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit. Usai membantai anak pertama dan istrinya, Kiki mengaku pergi ke luar rumah membawa anak keduanya yang berusia 1,5 tahun.
"Saya tidak ada niat sebenarnya untuk membacok dan menghabisi anak saya. Karena merasa sebagai laki-laki mempunyai harga diri emosi naik setelah ditidakhormati dan dianggap langsung membacok. Anak saya yang 1,5 tahun paling disayang diajak ke luar rumah dan di situ sama warga saya diamankan," ceritanya.
Pakai Sabu Sebelum Bacok Istri dan Anak
Sebelum tega menghabisi nyawa anaknya, Diketahui Kiki sempat mengonsumsi narkotik jenis sabu pada malam hari. Kemudian Kiki pulang ke rumah ketika menjelang subuh.
"Malamnya saya pakai (sabu) di rumah teman. Terus saya pulang subuh," ucapnya.
Pengakuan Kiki dibenarkan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar. "Jadi sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan, ada kumpul-kumpul dengan teman-temannya, dia sempat menggunakan sabu. Pada saat kejadian itu yang bersangkutan sempat mengkonsumsi sabu," tuturnya.
Diketahui pelaku juga pernah diamankan Polsek Kebayoran karena tersandung kasus narkotika pada tahun 2022, namun akhirnya direhabilitasi. "Iya pernah (diamankan) di Jakarta kasus narkoba. Dan untuk konsumsi narkotika jenis sabu sudah cukup lama," katanya.
Kiki kini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga. Sambil terisak, Kiki menyampaikan ungkapan permohonan maafnya dan mengaku siap menanggung segala risiko dari perbuatan yang dilakukannya.
"Saya mohon maaf, buat pelajaran siap tanggung jawab dan menanggung risiko buat nanggung risiko. Setelah kejadian tidak kuat dan langsung menangis," tuturnya.
Pelaku Pegawai Bappenda Bogor
Setelah diselidiki, pelaku ternyata merupakan pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dari keterangan yang disampaikan staf bagian umum kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11), Kiki terancam dipecat atas perbuatan biadab yang dilakukannya.
"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Diketahui Kiki telah bekerja di lembaga tersebut sejak Februari 2019 sebagai tenaga rekruitmen.
"Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekruitmen terhitung Februari 2019. Dia tugas di UPT Pajak Gunungputri. Kalau keseharian mah normal saja," pungkasnya.
Kondisi Korban
Nila masih terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis setelah dia dan anaknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Kiki.
Akibat kekerasan menggunakan senjata tajam itu, Nila mengalami luka parah pada bagian kepala, wajah, dan punggung. Sementara sang anak meninggal dunia.
"Istrinya luka di bagian leher, pungging, kepala, tangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (2/11).
Kiki membacok istrinya sebanyak empat kali. Yaitu di punggung, tangan. Bacokan tersebut yang membuat kondisi korban lemah namun masih dalam kondisi sadar.
"Kondisi korban di rumah sakit sudah bisa melek dan gerakan kepala alias sadar. Tapi masih kritis, masih di bawah pengawasan tim dokter IGD," ujarnya.
Selain melukai istrinya, Kiki juga membacok anak pertama mereka hingga meninggal dunia di lokasi. "Anaknya dua kali (dibacok) bagian kepala belakang sama tangan," tambahnya.
Namun pelaku tidak melukai anak keduanya yang berusia 1,5 tahun. Anak balita tersebut saat ini diasuh kerabat Nila di kawasan Simpangan, Depok. "Anak yang usia 1,5 tahun sudah dibawa ke rumah pamannya untuk dirawat," ujarnya.
Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa golok dan pakaian korban. Atas perbuatannya, Kiki dijerat Pasal 338 Jo Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI No.23 Tahun 2004. "Ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: Putri Oktafiana
(mdk/cob)