Amien Rais berharap majelis hakim memvonis bebas Buni Yani
Politikus senior Amien Rais tampak hadir dalam persidangan Buni Yani di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (14/11). Dia berorasi di hadapan ratusan pendukung Buni Yani.
Politikus senior Amien Rais tampak hadir dalam persidangan Buni Yani di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (14/11).
Sebelum memasuki ruang sidang, dia menyempatkan untuk melakukan orasi di atas mobil komando bersama massa pendukung Buni Yani di luar gedung.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
-
Siapa yang Anies Baswedan temui di UGM? Masa Depan Demokrasi di Tangan Anak Muda Pada Senin (9/9) Anies hadir di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pembicara dalam acara bertajuk "Demokrasi Dalam Genggaman, Kepemimpinan Anak Muda di Era Digital".
-
Siapa saja yang dibantu oleh Winarsih di UMKM Win's Rajut? Selama ini, Winarsih menggunakan tenaga kerja di lingkungan rumahnya di Pasuruan.
-
Apa profesi Muhammad Ivan Lubis? Ivan memiliki karier yang cukup mentereng. Ia saat ini dikenal sebagai pengusaha juga sekaligus Co-Founder of Creathlete Sports Group sebuah agensi atlet yang ada di Indonesia.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
"Jangan sampai keadilan tidak ditegakkan. Saya ingin mengajak semua untuk membela Buni Yani yang dikriminalisasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Amien pun berharap hakim memberikan keputusan berdasarkan keadilan. "Mudah-mudahan (keputusan hakim) masuk akal, syukur-syukur dibebaskan. Tapi kalau tidak bisa, masih ada banding," jelasnya.
Amien pun mengapresiasi demonstrasi dilakukan secara tertib. "Usaha kita yang demokratis mudah-mudahan mendapat hasil baik," ucapnya.
Jika keputusan tidak sesuai yang diharapkan, Ia berjanji akan membantu dalam upaya hukum.
"Mudah-mudahan keputusan yang diberikan hakim adalah kabar gembira. Kalau (vonisnya) enteng kita terima, kalau berat kita akan lanjutkan usaha," pungkasnya.
Sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Sementara di luar ruang sidang ratusan pendukung Buni Yani juga tengah melakukan aksi unjuk rasa.
Buni Yani sendiri sebelumnya sudah dituntut oleh jaksa yang diketuai Andi M Taufik dengan tuntutan dua tahun penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut Andi, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang - Undang RI nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang - Undang RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11/2008 tentang ITE.
(mdk/cob)