Amnesty International Nilai Seharusnya Jokowi Tolak RKUHP Sejak Awal
"Harusnya energi yang dikeluarkan untuk memperhatikan masalah yang jauh lebih serius, yaitu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan di tempat lain."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ditunda. Salah satu pegiat HAM, yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyambut baik putusan tersebut. Meskipun, dinilainya terlalu lama.
"Ya tentu saja kami lega karena mau menunda RKUHP itu. Tapi sebenarnya, itu harus dilakukan sejak awal. Karena terlalu banyak energi yang kami (masyarakat sipil) habiskan untuk memikirkan, mengkritisi masalah-masalah yang krusial dalam rancangan Revisi KUHP," kata Usman kepada Liputan6.com, Jumat (20/9).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Harusnya energi yang dikeluarkan untuk memperhatikan masalah yang jauh lebih serius, yaitu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan di tempat lain," lanjut dia.
Dia menuturkan, proses pengambilan keputusan seperti ini, tidak boleh diulang. Dan harus dipikirkan baik-baik.
"Engak boleh jadi kebiasaan. Begitu pula revisi RUU KUHP harus ditolak, tidak boleh ditandatangani, sebaiknya dibatalkan. Tidak ditandatangani," ungkap Usman.
Dia pun memberi contoh, bagaimana almarhum Presiden ketiga RI BJ Habibie, berani tak menandatangani RUU Keamanan dan Keselamatan Negara, dan juga Penanggulangan Keadaan Bangsa.
"Dan akhirnya tidak bisa diberlakukan. Harusnya seperti itu," jelas Usman.
Dia menuturkan, jika substansi revisi seperti hari ini, masih kata dia, maka wajib Presiden untuk periode ke depannya menolaknya. Semua harus ada perombakan besar-besaran.
"Ingat, para perumus RUU KUHP saat itu, ingin melakukan semacam dekolonisasi. Artinya menghapuskan warisan hukum yang sebenarnya digunakan kolonial Belanda untuk mengontrol dan menundukan bangsa Indonesia. Dan kalau napasnya seperti itu, itu bukan sebuah kemajuan akhirnya, tapi sebuah kemunduran besar menuju rekolonialisasi," kritiknya.
"Artinya watak undang-undang yang kolonialisme itu harus dihapuskan terlebih dahulu di dalam RUU KUHP, baru kemudian kita duduk kembali, membahasnya dengan kepala yang dingin," tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikannya ke DPR, soal penundaan ini.
"Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RKUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ujar Jokowi.
Jokowi pun berharap agar DPR memiliki sikap yang sama. Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar Menkumham menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan revisi KUHP.
"Saya juga memerintahkan Menkumham untuk menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan rancangan RKUHP," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Ketua DPR Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda
Jokowi Perintahkan Menkum HAM Cari Masukan buat Bahan Penyempurnaan RUU KUHP
Mengkritisi RKUHP, Ranah Privat yang Dipidana hingga Copy Paste Pasal Zaman Kolonial
Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Imparsial Minta Pengesahan RKUHP Ditunda Karena Banyak Pasal Bermasalah
VIDEO: 4 Poin Hasil Audiensi DPR dan Mahasiswa Terkait Aksi Tolak Revisi Sejumlah UU