Anak buah Kaligis akui sudah dikuntit sebelum ditangkap KPK
G baru sadar yang menguntitnya penyidik KPK usai ditangkap dan diperiksa.
Haerudin Massaro, salah satu kuasa hukum Yagari Bhastara alias Gerry, tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, YGB alias G, menceritakan pengalaman kliennya sebelum dia ditangkap. Menurut dia, G sempat merasa dibuntuti seseorang yang ternyata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Medan, Sumatra Utara.
Saat itu, kata Haerudin, G datang ke Medan buat menangani gugatan dilayangkan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis, melawan Kejaksaan Tinggi Sumut, di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Meski begitu, Haeruddin mengatakan kliennya saat berada di sana merasa dikuntit oleh seseorang. Namun, G merasa saat itu tidak menganggapnya sebagai gangguan dan terus melanjutkan perjalanannya.
"Hari minggu sekitar tanggal 5 atau 7 Juli, saya lupa, Gerry merasa diikuti saja," kata Haerudin kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).
Haerudin mengatakan, saat G diperiksa usai ditangkap oleh lembaga antirasuah itu, kliennya baru menyadari salah satu penyidik memeriksanya adalah orang yang sempat membuntutinya di Medan.
"Wah kamu tuh, yang mengikuti saya saat di Medan ya," kata Haerudin menirukan perkataan G bertanya kepada salah satu penyidik KPK.