Anak Putus Sekolah Masih di Bawah Umur Jadi Muncikari di Samarinda
Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap 7 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, dua di antaranya masih anak bawah umur yang bertugas jadi muncikari. Tarif ditawarkan mulai Rp500 ribu sampai Rp2 juta sekali kencan.
Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap 7 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, dua di antaranya masih anak bawah umur yang bertugas jadi muncikari. Tarif ditawarkan mulai Rp500 ribu sampai Rp2 juta sekali kencan. Dengan menjadikan hotel dan indekos sebagai lokasi kencan para pria hidung belang.
Ketujuh tersangka ditangkap dalam dua pekan, 12-26 Juni 2023, oleh tim Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, Polsek Samarinda Ulu, serta Polsek Sungai Pinang. Lima dari 7 tersangka masing-masing berinisial SA, LA, MM, N dan AJ.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Di mana Sumpah Pemuda diikrarkan? Sumpah Pemuda tercipta pada tahun 1928 sebagai hasil dari Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga dengan pisau? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya. Pria berbaju merah itu dibuatnya tak berkutik. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
"Dua tersangka lainnya adalah anak usia bawah umur, yang sekarang dalam penanganan khusus," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, di kantornya, Selasa (27/6).
Penyelidikan polisi mengungkap tarif sekali kencan Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Di mana muncikari mendapat untung Rp100 ribu-Rp 200 ribu dari tarif Rp500 ribu, dan dapat untung Rp500 ribu dari tarif Rp2 juta itu.
"Motifnya ekonomi, dan modusnya karena ada permintaan. Tempatnya di beberapa hotel yang ada di Samarinda, dan juga kos-kosan," ujar Eko.
"Pola penawarannya menggunakan MiChat, dan cerita dari mulut-mulut. Ini terungkap setelah kami dapatkan informasi, dan segera dilakukan penyelidikan. Para tersangka terancam 5-15 tahun penjara," tambah Eko.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti di antaranya uang tunai jutaan rupiah, kunci kamar hotel, dan 8 Ponsel, bersama dengan lembaran print-out bukti percakapan melalui WhatsApp Messenger.
"Untuk korban TPPO ini tidak ada yang pelajar. Rata-rata anak putus sekolah karena kebutuhan ekonomi dan ada iming-iming (dari Muncikari)," jelas dia.
Salah satu tersangka MM, adalah warga Anggana, Kutai Kartanegara. Dia mematok tarif Rp500 ribu sekali kencan dari teman wanitanya, seorang anak bawah umur putus sekolah SMP di Samarinda. Dari tarif itu, MM mendapat bayaran Rp100 ribu.
Polanya, dia menginapkan korban di hotel di Samarinda selama 4 malam. Di mana, dia menawarkan korban yang menginginkan teman tidur melalui aplikasi MiChat.
"Tarif Rp 500 ribu itu sudah sama kamar hotelnya. Dalam 4 malam sudah dapat 6 pelanggan. Dan saya baru 4 malam jadi (muncikari) ini," kilah tersangka MM.