Analisa Fahri Hamzah Soal Jokowi Setuju Revisi UU KPK
Analisa Fahri Hamzah Soal Jokowi Setuju Revisi UU KPK. KPK waktu itu, lanjutnya, seperti merasa bangga karena akhirnya diberi kepecayaan sebagai polisi moral oleh Presiden untuk mengatakan siapa yang berpotensi mencuri, siapa yang tidak dan siapa berpotensi menjadi penjahat atau siapa yang tidak.
Meski mendapat tekanan yang kuat dari elemen masyarakat sipil, Presiden Joko Widodo tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.
"Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (17/9).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
Menurut politikus PKS ini, sikap Jokowi yang merasa diganggu KPK inilah adalah puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014. Mulai dari memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan kabinet, sampai akhirnya Jokowi merasa kerja-kerjanya membangun bangsa sudah diganggu lembaga superbody tersebut.
"Saya merasa bahwa ini (sikap Jokowi) sudah akumulasi sifatnya," kata Fahri.
Fahri melanjutkan, dirinya menyampaikan sedikit cerita yang mungkin orang tidak mengalami. Tetapi Fahri merasakan ada kekagetan daripada pemerintah dan juga partai-partai, termasuk Jokowi.
"Karena (masa pemerintahan) Pak Jokowi itu dimulai dengan keterlibatan KPK," katanya.
Fahri mengingatkan, jangan lupa bahwa Jokowi itu sejak awal sekali memberikan kepercayaan pada KPK. Sampai-sampai KPK diberikan kepercayaan untuk menyeleksi calon menteri, sesuatu yang tidak ada dalam UU.
"Kalau Presiden harus mendapatkan masukan tentang pejabat-pejabat yang diangkat, sebenarnya dia punya mekanisme, dia punya sistem intelijen, dia punya lembaga-lembaga penasihat yang dapat memberikan masukan kepada dia. Tetapi di justru di awal sekali, dia belum punya kabinet, kabinet itu dipercayakan kepada KPK. Dan yang dilakukan KPK itu luar biasa, dalam pengertian terlalu maju," katanya.
Fahri mengaku sudah kritik pada waktu itu ketika KPK sudah menyoret nama orang. KPK tandai calon menteri warna hijau, merah, dan kuning.
"Dia bilang yang hijau boleh dilantik, kuning tidak boleh karena akan tersangka dalam 6 bulan, lalu kemudian yang merah jangan dilantik karena akan tersangka dalam sebulan. Luar biasa sehingga ada begitu banyak nama-nama dalam kabinet yang diajukan oleh Pak Jokowi dan parpol kandas di tangan KPK," katanya.
KPK waktu itu, lanjutnya, seperti merasa bangga karena akhirnya diberi kepercayaan sebagai polisi moral oleh Presiden untuk mengatakan siapa yang berpotensi mencuri, siapa yang tidak dan siapa berpotensi menjadi penjahat atau siapa yang tidak.
"Sesuatu yang tidak dikenal dalam tradisi demokrasi dan negara hukum. Ini adalah kekeliruan, tetapi oke Pak Jokowi melakukan itu. Apa yang kita lihat selanjutnya adalah justru KPK semakin berlebihan. Puncaknya menurut saya adalah ketika Pak Jokowi memilih nama Budi Gunawan untuk dikirimkan ke DPR. Tiba-tiba pada saat Pak Jokowi dan sistem perangkat Sekretariat Negaranya itu telah memutuskan bahwa Budi Gunawan dikirim ke DPR sebagai Calon Kapolri," paparnya.
Budi Gunawan, kata dia, tiba-tiba ditersangkakan tanpa pernah diperiksa oleh KPK. Lalu KPK mentersangkakan Budi Gunawan melawan. Paripurna DPR waktu itu yang mengesahkan Budi Gunawan seperti tawar, karena dilakukan meskipun aklamasi, tetapi di bawah keputusan KPK yang telah mentersangkakan calon kapolri itu.
"Lalu Budi Gunawan melakukan praperadilan di lembaga judikatif dia menang. Jadi Budi Gunawan itu menang di eksekutif, menang di legislatif, menang di judikatif. Tetapi KPK terus menggunakan masyarakat sipil, LSM termasuk juga media menyerang keputusan tiga lembaga negara, tiga cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif itu," katanya.
"Apa yang terjadi, Budi Gunawan terlempar, dia tidak jadi dilantik. Tetapi begitu Pak Jokowi mencalonkan Budi Gunawan kembali sebagai Kepala BIN, tidak ada yang protes, akhirnya diam-diam saja. Jadi KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya saja, tanpa argumen, dan itu mengganggu kerja pemerintah, termasuk mengganggu kerja Pak Jokowi," imbuhnya.
Kemudian, kata Fahri, ada orang namanya Hadi Poernomo juga demikian. Makanya Fahri tidak kaget waktu Jokowi memberi gelar Bintang Mahaputra kepada Hadi Poernomo.
"Padahal Hadi Poernomo ditersangkakan oleh KPK juga gara-gara melakukan audit terhadap KPK tahun 2012. Lalu sekarang Firli (Bahuri) juga dihajar demikian. Orang yang oleh temuan Pansel tidak ditemukan tindakan (pelanggaran) etik, tiba-tiba last minute sebelum dipilih oleh DPR, oleh KPK diumumkan seolah-olah ada pelanggaran etik besar," katanya.
Menurut Fahri, ada begitu banyak orang yang diganggu oleh KPK secara sepihak, tanpa koordinasi dan itu mengganggu jalannya kerja pemerintah. Jadi, kata dia, Jokowi tentu menurut merasa terganggu.
"Sekarang ya, bagaimana Pak Jokowi sebagai mantan pengusaha, orang yang mengerti bahwa dunia usaha itu perlu kepercayaan, dunia usaha itu perlu keamanan, perlu stabilitas. Orang mau investasi, bawa duit perlu keamanan, perlu kenyamanan, perlu berita baik, bahwa sistem kita tidak korup, sistem kita ini amanah, sistem kita transparan dan bersih," katanya.
"Tetapi itu terus menerus dilakukan oleh KPK, dan KPK terus menerus mengumumkan si ini tersangka, si ini tersangka, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MK, pernah dulu di KY, polisi ini, jaksa ini, gubernur ini, bupati itu, semuanya setiap hari diumumkan sebagai tersangka, OTT, ditangkap, dan seterusnya, tokoh-tokoh semua kena, pengusaha juga begitu. Bagaimana orang mau percaya pada sistem kayak begini?" imbuhnya.
Fahri menilai saat ini adalah puncak Jokowi merasa KPK adalah gangguan. Makanya, kata dia, waktu rapat konsultasi DPR ingatkan pada Jokowi bahwa ini adalah presidensialisme. Presidensialisme itu yang dipilih rakyat namanya Presiden. Tidak boleh ada lembaga lain yang lebih kuat atau seolah-olah lebih kuat, berpretensi mengatur jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
"Tidak bisa. Kontrol ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Nah menurut saya inilah yang menjadi latar mengapa muncul keberanian, dan Pak Jokowi melakukan tindakan itu. Tepat ketika dia berakhir 5 tahun dan akan memasuki 5 tahun berikutnya. Kalau dia tidak lakukan, dia akan mandek seperti yang terjadi dalam 5 tahun belakangan ini," katanya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi diserobot oleh negara-negara tetangga. Pertumbuhan Indonesia basisnya konsumsi, basisnya adalah utang dan BUMN disuruh berutang.
"Sementara investasi tidak kunjung datang untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi kita. Bahkan sumber investasi yang datang itu bisa dibilang dirty investment, investment yang terlalu banyak syarat. Bahkan yang banyak itu bukan investasi, tetapi utang," paparnya.
Baca juga:
Pimpinan Terpilih Nurul Ghufron Terima UU KPK Baru
Menpan-RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Dilakukan Bertahap
Wakil Ketua KPK Basaria Isyaratkan Setuju Pengesahan Revisi UU KPK
Tolak Pengesahan Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulsel
Laode Beberkan Sejumlah Pelemahan KPK di Undang-Undang Baru
ICW Prediksi UU KPK Baru Bakal Ramai-Ramai Digugat ke MK
Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode