Anas Urbaningrum: Saya tidak tahu fee, tahunya TV
"Yang muncul di persidangan tidak ada masalah fee," kata Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menepis bahwa ada pembagian jatah untuk fraksi partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.
Hal tersebut diungkapnya ketika menjadi saksi dalam sidang Nazarudin dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010.
"Saya enggak tahu fee, saya ketua pengurus partai tidak mengurus fee, saya tidak tahu apa itu fee. Saya tahunya TV," ucap Anas di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/3).
"Yang muncul di persidangan tidak ada masalah fee," tambahnya.
Tidak hanya itu, Anas pun tidak mengetahui soal keterlibatan Pangeran atau mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas untuk proyek yang muluskan oleh Nazar dan dirinya.
"Sekali lagi saya tidak tahu soal pangeran," tandasnya.
Diketahui pada sidang sebelumnya, 6 Januari 2016 Mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menyebut terdapat pembagian jatah untuk fraksi partainya. Jatah yang didapatkan untuk partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.
"Kalau menurut bapak (Nazar), per partai diberikan jatah sesuai kursi di DPR, pada 2009 Demokrat kursinya 20 persen berarti kita dapat jatah 20 persen (dari anggaran)," ungkapnya Anggie dalam kesaksian sidang Nazaruddin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).
Namun menurutnya jatah 20 persen untuk Partai Demokrat tersebut tidak seluruhnya untuk partai tapi hanya 5 persen yang menjadi fee (komisi) yang murni untuk partai.
"Jadi 20 persen adalah jatah, yang 5 persen adalah fee, katakanlah jatah partai Rp 1 triliun itu kegiatannya, Pak Nazar bilang Partai Demokrat harus dapat 5 persen sebagai fee-nya, sehingga 5 persen itu ada alokasinya, 15 persen itu tidak ada karena itu kan jatahnya 20 persen total anggarannya, yang hak partai itu 5 persen," bebernya.
Angie pun menyebutkan beberapa nama yang terkait untuk memuluskan proyek yang digagas Nazar. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.
"Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan Pak Ketua," beber Angie.
Lalu, JPU KPK penasaran tentang 'pangeran' yang disebut Angie.
"Siapa pangeran? Ketua?" tanya Jaksa.
"Saya juga tahu dari Pak Nazar, 'pangeran' itu Ibas. Ketua, Anas," jawab Angie.
Diketahui dalam dakwaan, Angie menerima fee 5 persen dari nilai proyek. Tetapi dalam persidangan Angie membantah permintaan fee tersebut.
Angie mengaku hanya menjalankan apa yang diperintahkan Nazar agar terbebas dari kewajiban membayar iuran partai.
"Kan di partai ada iuran. Karena saya tidak punya uang menurut terdakwa saya bekerja saja tanpa harus bayar iuran," bebernya.
-
Apa yang menjadi rencana Anas Urbaningrum dalam waktu dekat? Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum berseloroh saat ditanyai peluang atau rencana silahturahmi ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia belum belum merencanakan pertemuan dengan SBY dalam waktu dekat.
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
-
Siapa yang Pramono Anung puji terkait pembangunan jalur sepeda di Jakarta? Pramono menyanjung jalur sepeda yang dibangun pada era kepimpinan Anies Baswedan. Namun, kata dia, masih perlu disempurnakan karena belum sepenuhnya dirasakan pengguna sepeda. Terlebih, juga tak sedikit pemotor yang menggunakan jalur sepeda. "Sebenarnya bagus, tapi belum tuntas. Nah yang begitu dibenahi," ucap dia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Desa Sinar Bandung berada? Desa yang berlokasi di Kecamatan Negeri Katon ini jadi salah satu desa yang unik di Pulau Sumatra.
Baca juga:
Anas Urbaningrum: Seluruh indikator Ani Yudhoyono layak nyapres
Dalam persidangan, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin saling sindir
Di sidang, Anas Urbaningrum akui pinjam barang mewah dari Nazaruddin
Anas Urbaningrum bersaksi di sidang lanjutan Nazaruddin
Anas Urbaningrum serahkan kasus Hambalang pada KPK