Ancam dan Peras Guru, 8 Wartawan Gadungan Diciduk
Dijelaskan Yusri, pemerasan ini terjadi di Jakarta Barat. Saat itu para pelaku bahkan sempat mendatangi tempat korban bekerja untuk memeras korban sebanyak Rp200 juta.
Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk delapan wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan sebesar Rp200 juta kepada korbannya. Korban pemerasan komplotan ini adalah seorang guru di Jakarta Barat, sedangkan inisial para pelaku yang ditangkap adalah PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM.
"Para pelaku mengaku wartawan kemudian melakukan pemerasan terhadap korban yang mana akan diancam akan laporkan ke pimpinan karena telah melakukan perbuatan asusila di salah satu hotel transit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dijelaskan Yusri, pemerasan ini terjadi di Jakarta Barat. Saat itu para pelaku bahkan sempat mendatangi tempat korban bekerja untuk memeras korban sebanyak Rp200 juta.
Korban tidak mempunyai uang sebanyak itu dan hanya mampu membayar sebesar Rp10 juta kepada para pelaku. Para pelaku kemudian membagi-bagikan uang tersebut kepada delapan orang.
Seorang rekan korban yang mengetahui pemerasan tersebut kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya yang kemudian meneruskan laporan itu kepada Subdit Jatanras. Unit 1 Subdit Jatanras kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan menemukan bahwa memang telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan delapan pelaku. Para pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 14 telepon seluler berbagai merek, delapan kartu pers, satu ATM BRI, satu topi, satu jaket dan satu unit mobil. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan.
Baca juga:
Sebar Berita Bohong di Media Sosial, Pria Ngaku Wartawan Diciduk Polisi
Polisi dan Wartawan Gadungan Peras dan Setubuhi Korban Pemerasan
Wartawan Gadungan Peras Kepala Desa di Sukoharjo Rp25 Juta
Mengaku Wartawan, 3 Pria Peras Korban dengan Modus Sebar Foto Bareng Wanita
Peras Kepala Sekolah, Tiga Wartawan Abal-abal Diciduk Polisi
Majalah Top Jerman Pecat Jurnalis yang Bertahun-Tahun Bikin Artikel Palsu