Ancam Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob, Pengangguran di Depok Ditangkap Polisi
Dengan diamankan YY, polisi menyita 1 unit HP merk Oppo A57, warna hitam, dan kartu SIM.
Jajaran Subdit Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang pria berinisial YY yang diduga melakukan pengancaman terhadap terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga akan meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pelaku diamankan dikediamannya di Depok, pada Selasa (11/6) kemarin, pada pukul 11.45 WIB.
"Iya sudah kita amankan yang bersangkutan, usai melakukan pengancaman," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui siaran pers, Rabu (12/6).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
Pria pengangguran ini diamankan berdasarkan informasi dari sebuah group WhatsApp bernama 'Silaturahmi'. Di mana YY menuliskan kalimat mengancam kepada Jokowi yang berbunyi 'Tanggal 29 Jokowi harus mati'. Selain itu, YY juga menuliskan sebuah pengancaman yang berbunyi 'Ledakan dalam waktu dekat ini di Asrama Brimob Kelapa Dua Sebelum tanggal 29'.
Dengan diamankan YY, polisi menyita 1 unit HP merk Oppo A57, warna hitam, dan kartu SIM.
Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU No. 19 tahun 2016 ttg Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.
Pasal 6 atau pasal 12 A atau Pasal 14 UU No. 5 tahun 2018 ttg Perubahan atas uu No. 15 tahun 2003 ttg Penetapan Perpu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan TP terorisme menjadi UU dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Baca juga:false
Tersangka Iwan Ungkap Alasan Kivlan Zen Perintahkan Bunuh Wiranto dan Luhut
Pengacara Kivlan Zen Bantah Keterangan Iwan Soal Rencana Bunuh 4 Tokoh Nasional
Terungkap Peran Kivlan Zen dan Pengakuan Pelaku Rencanakan Tembak Pejabat
3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal
Habil Marati Penyandang Dana Kivlan Zen Pernah jadi Pengurus PPP Era Suryadharma Ali
Habil Marati, Politikus PPP Penyandang Dana Pembelian Senjata Api Kivlan Zen