Andi dibunuh dan dibakar karena tagih utang Rp 3 juta ke PU
Saat korban datang, PU mengeraskan suara televisi, sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang.
Dua pelaku pembunuh Andi Saputra (26) di area Makam Ciater, Kampung Ciater 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil dibekuk. Keduanya PU dan P membunuh karena ditagih utang Rp 3 juta oleh korban.
"Kejadian itu bermula saat korban datang ke kontrakannya PU, pada Senin (25/7) malam. Dalam kedatangannya itu, korban menagih utang PU sebesar Rp 2,2 juta dengan diberi bunga hingga total Rp 3 juta harus dibayar pelaku PU," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan kepada wartawan, Rabu (27/7).
Adapun kejadian tersebut, ungkap Hendy, berawal saat korban datang ke tempat PU sekira pukul 22.00 WIB. Saat korban datang, PU mengeraskan suara televisi, sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang.
"Keduanya hanya berbincang sekitar 1 jam lamanya sebelum PU melancarkan aksinya," ujarnya.
Saat sudah siap, ujar Hendy, pelaku mengambil palu yang sudah disiapkan dan kemudian langsung memukulkan ke kepala korban dari belakang.
"Dia mukul dua kali kepala korban, hingga korban terkapar, usai kejadian, teman PU membantunya untuk mengubur korban," ucapnya.
Mereka mengarungkan jenazah Andi, lalu membawanya dengan sepeda motor ke kebun kosong berjarak 2 kilometer dari kontrakannya. Membuangnya serta sempat membakar korban tepatnya di area Makam Ciater, Kampung Ciater 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan.
"Namun tak lama, kami berhasil membekuk mereka masih di kawasan Serpong," tutupnya.