Angelina seperti debu di bawah keset Nazaruddin
Angie patuh pada Nazaruddin karena tidak bisa membayar iuran partai yang seharusnya jadi kewajibannya.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang dengan terdakwa mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin, saksi Angelina Sondakh mengaku selalu menuruti perintah terdakwa. Angie sapaan akrabnya, menganalogikan diri sebagai bawahan yang nurut.
"Pak, saya sudah seperti debu di bawah kesetnya bapak. Apa yang bapak perintahkan, saya turuti," kata Angie kepada Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1)
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa keunikan Masjid Syekh Zainal Abidin? Mengutip dari Antara, masjid ini memiliki gaya arsitektur Arab yang dipadu dengan Jawa.
-
Siapa Harun Al-Rasjid Zain? Harun Al-Rasjid Zain, merupakan seorang ekonom, dosen, politikus, dan pejuang Indonesia yang berasal dari Pariaman, Sumatra Barat.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
Bukan tanpa alasan Angie selalu menurut perintah Nazaruddin. Terungkap bahwa Angie patuh karena tidak bisa membayar iuran partai yang seharusnya jadi kewajibannya. "Di Partai ada kewajiban, karena saya tidak punya uang untuk bayar iuran menurut terdakwa kerja saja nanti dibebaskan iurannya," bebernya.
Nazaruddin menanyakan perihal keterlibatannya dalam pengurusan wisma atlet. Angie membantah mengetahui perihal anggaran dan proyeknya.
"Pak Nazar mengatakan tidak ada pembahasan anggaran karena Andi Mallarangeng tidak ada. Saya sama sekali tidak terima Rp 40 miliar dan tidak ada penugasan wisma atlet.
Tak puas dengan jawaban Angie, Nazaruddin kembali bertanya tentang uang Rp 40 miliar.
Kemudian Nazaruddin kembali bertanya tentang perguruan tinggi yang diurus Angie. "Soal perguruan tinggi yang dialokasikan apakah sendiri atau anggota yang lain?" tanyanya kembali.
Angie menegaskan semua yang diperintahkan melalui Rosa sudah diusahakan dengan maksimal. "Semua yang diperintahkan melalui Rosa saya usahakan maksimal kerjakan," katanya.
Sekadar diketahui, Nazaruddin didakwa melakukan tindak pidana korupsi menerima fee Rp 40,369 miliar. uang itu diterima dari hasil sejumlah proyek pemerintah. Nazaruddin didakwa menerima 19 lembar cek senilai Rp 23.119.278.000 dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang diserahkan Mohamad El Idris. Nazaruddin juga menerima uang tunai Rp 17.250.750.744 dari PT Nindya Karya yang diserahkan Heru Sulaksono.
(mdk/noe)