Anggaran Operasional Membengkak, Kendaraan Dinas Pejabat Ditarik Lalu Dilelang
Asisten III Setda Palembang Zulkarnain menjelaskan, paling tidak ada 300 unit kendaraan dinas dari pejabat eselon dua hingga empat yang bakal ditarik. Pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari walikota untuk direalisasikan.
Pemerintah Kota Palembang berencana menarik kendaraan dinas dan melelangnya. Hal ini lantaran biasa operasional kendaraan membengkak.
Asisten III Setda Palembang Zulkarnain menjelaskan, paling tidak ada 300 unit kendaraan dinas dari pejabat eselon dua hingga empat yang bakal ditarik. Pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari walikota untuk direalisasikan.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
"Ada 300 unit kendaraan dinas, baik motor maupun mobil. Semuanya akan ditarik pemakaiannya," ungkap Zulkarnain, Jumat (13/1).
Menurut dia, langkah itu bertujuan untuk efisiensi anggaran. Sebab, operasional kendaraan dinas banyak memakan biaya, mulai dari anggaran bahan bakar minyak maupun perawatan atau perbaikan.
Alhasil, fungsional kendaraan dinas justru membuat anggaran membengkak dan membebani keuangan daerah. Setelah ditarik, kendaraan dinas itu akan dilelang dan hasil penjualan masuk ke kas daerah.
"Anggaran bisa diefisienkan karena selama ini anggarannya cukup besar," ujarnya.
Solusinya, pejabat yang tadinya memakai kendaraan dinas akan diberikan kompensasi berupa biaya transportasi. Mereka bisa menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, seperti LRT, BRT, dan lainnya.
"Moda transportasi sudah lengkap, tinggal digunakan saja dan tentu saja mengurangi polusi udara akibat kendaraan umum," pungkasnya.
(mdk/fik)