Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani
Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.
Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.
- Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
- Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk
- Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
- Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani
Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani mendapat pujian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Diketahui, Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi menjadi Rp54 triliun.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi mengatakan bahwa gebrakan tersebut merupakan kabar bahagia karena ke depan petani tak akan lagi dihadapkan pada persoalan pupuk yang kurang disaat musim tanam tiba.
"Sekarang petani bisa tersenyum lega karena pupuk sudah tersedia dimana-mana. Saya kira pak Menteri adalah pejuang petani. Karena itu perjuangan beliau perlu mendapat apresiasi atas perhatian yang sangat besar terhadap para petani,"
ujar Khilmi, Sabtu (30/3).
merdeka.com
Khilmi berharap dengan tambahan ini produksi dalam negeri dapat meningkat sehingga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada, terlebih mampu memenuhi kebutuhan nasional maupun ekspor.
"Yang paling penting adalah kita tidak bergantung pada kebijakan impor. Jadi sekali lagi DPR mendukung sekaligus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam menambah pupuk subsidi,"
katanya.
merdeka.com
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.
Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri seperti Sri Mulyani.
Hasilnya, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Mentan menambahkan volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.
"Saya berharap para Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024,"
jelasnya.
merdeka.com