Anggota dewan segel 3 ruang pimpinan DPRD Kudus
Penyegelan ini terkait mosi tidak percaya menyusul belum selesainya agenda perombakan pimpinan komisi, serta alat kelengkapan dewan.
Sejumlah anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah menyegel ruang kerja pimpinan, Kamis (13/4). Penyegelan ini terkait mosi tidak percaya menyusul belum selesainya agenda perombakan pimpinan komisi, serta alat kelengkapan dewan.
Penyegelan tiga ruang kerja unsur pimpinan tersebut yakni Ketua DPRD Kudus Masan, dua Wakil Ketua DPRD Kudus masing-masing bernama Ilwani dan Nurhudi.
Aksi penyegelan berupa menempelkan kertas berukuran lembar HVS kemudian direkatkan ke pintu menuju ruang kerja unsur pimpinan dengan lakban.
Kertas bertulis "r ketua disegel anggota" dan ruang kerja wakil ketua DPRD terdapat tulisan "r wk ketua disegel anggota".
Anggota DPRD Kudus dari Fraksi NasDem Superiyanto menuturkan, aksi penyegelan sebagai bentuk kekecewaan terhadap unsur pimpinan yang tidak hadir pada agenda rapat pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kudus.
"Sesuai undangan, seharusnya rapat tersebut digelar siang, namun hingga pukul 15.15 WIB belum juga hadir," ujarnya. Dikutip dari Antara.
Ia menduga unsur pimpinan tersebut sengaja tidak hadir, beralasan ada kepentingan lain.
Masan menilai aksi penyegelan tempat kerja pimpinan tidak berdampak pada kinerja pimpinan DPRD Kudus. Apalagi tugas anggota DPRD membantu pimpinan DPRD.
Terkait belum ditindaklanjutinya pemilihan alat kelengkapan dewan, karena masih ada administrasi yang belum lengkap.
"Kami baru mengetahui hal itu setelah ada salah satu anggota fraksi yang menanyakan ada tidaknya tata tertib tersebut," ujarnya.
Ia menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan bisa rampung pekan ini.