Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan
Dalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Kasus tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan lanjut ke Senayan. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dipanggil Komisi III DPR.
Dalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan. Supaya, Kapolda untuk turun langsung mengecek ruang tahanan. Cek kondisi penjaga tahanan.
"Kapolda turun enggak apa-apa ke ruang tahanan itu cek langsung tanya-tanya langsung," kata Rikwanto saat rapat dengan Kapolda Sulteng dan NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Bukan tanpa sebab, Purnawirawan Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan polisi penjaga tahanan mempunyai tanggung jawab berat. Padahal, polisi tersebut masuk dalam level bawah.
"Penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota Kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali," ungkapnya.
"Makanya sering-sering dikunjungi, dikasih tausyiyah juga bagaimana SOP SOP menangani tahanan. Mereka-mereka (tahanan) itu memang punya salah tapi bukan berarti martabatnya kita hilangkan mereka harus kita jaga keselamatannya," tuturnya.
Rikwanto kilas balik saat masih berdinas polisi aktif. Sempat menghadapi tahanan kasus pembunuhan yang menjadi gila usai ditahan dua pekan di Polsek. Setelah dibawa ke rumah sakit jiwa, tahanan tersebut kabur.
"Seminggu lari, cari lagi 3 bulan ketangkap lagi, terus gila lagiditaruh rumah sakit jiwa lari lagi. Nah terus saya pindah tugas saya dengar-dengar memang jadi gila benar yang terakhir enggak keluar lagi dari rumah sakit jiwa. Itu risikonya tapi kalau kita yang mau emosi waktu itu, ya kita hantam itu. Kita pukul mereka itu kuat-kuatan di situ kamu enggak hormat sama saya kamu enggak takut sama saya dalam kekuasaannya ya," kata Rikwanto.
Poinnya adalah, Rikwanto menyampaikan bagaimana pengetahuan penjaga tahanan dalam menghadapi para tahanan. "Nah ini anggota mesti dikasih tahu benar psikologis menghadapi tahanan. Siapapun orangnya dalam kondisi apapun dalam status apapun apabila dalam kekuasaan dan penguasaan anggota kepolisian itulah keamanan yang sangat terjaga," katanya.
Sebelumnya, Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu yang ditahan sejak 2 September 2024 dlaam kasus KDRT tewas. Bayu meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara Palu pada 12 September 2024.
Penyebab kematian, adalah penganiayaan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.