Kronologi Turnamen Futsal Kampus UNS Berujung Ricuh hingga Aksi Injak Leher
Dalam video yang beredar salah satu pemain yang sedang terjatuh dan sengaja diinjak lehernya oleh pemain lawan.
Kericuhan terjadi di sela turnamen futsal di Stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 22 Oktober lalu. Aksi kekerasan terjadi saat pertandingan antara dua fakultas yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS.
Peristiwa kekerasan itu viral di media sosial X @MafiaWasit. Dalam video berdurasi dua detik tersebut, ada salah satu pemain yang sedang terjatuh dan sengaja diinjak lehernya oleh pemain lawan.
"Komdis ra ngarasi ini, harus pakai 338 KUP jo Pasal 53 KUHP," tulis dalam caption akun X @MafiaWasit.
Aksi kekerasan dalam pertandingan olahraga tersebut mengundang reaksi berbagai pihak termasuk Asosiasi Futsal Kota Solo. Mereka bahkan telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku kekerasan.
Atas kejadian tersebut pihak UNS memberikan klarifikasi. UNS membenarkan insiden yang terjadi di turnamen futsal yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa UNS.
"Bahwa pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 20.30 WIB dalam Pekan Olahraga Sebelas Maret (Porsema) yang diselengarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS terjadi insiden pada saat pertandingan Futsal antara mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS dengan Mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) UNS yang berlangsung di Stadion UNS," ujar Agus Riwanto, Sekretaris Universitas/Juru Bicara UNS, Jumat (25/10).
Kericuhan bermula saat pertandingan futsal antara mahasiswa FEB UNS melawan FP UNS dengan skor 4:2. Di laga itu, sempat terjadi benturan antar pemain. Pemain dari FP bernama Rofiq Al Fajari Rusmawanto Putro terjatuh dan wasit meniupkan pluit terjadi pelanggaran.
"Tak lama kemudian Kiper dari mahasiswa FEB bernama Jonathan Syebat Agung Putra Mahasiswa FEB UNS Angkatan 2023 lari ke arah pemain yang terjatuh dan melakukan tendangan ke arah bagian leher pemain tersebut," ujarnya.
Melihat kejadian itu, wasit meniupkan pluit dan memberikan kartu merah kepada pelaku. Sementara korban tidak dapat melanjutkan pertandingan karena mengalami cidera dan dikeluarkan dari lapangan pertandingan Futsal.
Panitia dari BEM UNS langsung melakukan pertolongan pertama dengan membawa korban ke IGD RSUD Moewardi Surakarta untuk mendapatkan pengobatan medis. Saat ini, korban dirawat secara konservatif (pemberian obat-obatan) di bangsal rawat inap RSUD dr. Moewardi.
"Berkaitan dengan insiden tersebut Universitas Sebelas Maret merasa prihatin dan menyesal atas kejadian insiden tersebut. Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan fisik dalam kompetisi olah raga yang berlangsung di lingkungan kampus dan harus menjunjung tinggi sportifitas dalam pertandingan olah raga," katanya.
UNS, kata Agus, berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus sebagai pusat pembelajaran yang nyaman dan aman bagi mahasiswa.
"Kami menyerukan kepada seluruh civitas akademika agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan akan terus melakukan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya relasi yang harmonis, saling asah, asuh dan asih antar mahasiswa dalam semua bentuk kegiatan di lingkungan kampus UNS," tegasnya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab moral maka Rektor UNS telah mengeluarkan Instruksi Nomor 820/UN27/KM.00/2024 tanggal 24 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Panitai Porsema UNS untuk menghentikan seluruh kegiatan Porsema.
"UNS akan melakukan evaluasi kegiatan Porsema yang diselenggarakan oleh BEM UNS dan akan tinvestivigasi menyuluruh atas insiden tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS akan menegakkan kode etik mahasiswa dalam insiden tersebut dan akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Selain itu, Direktur Kemahasiswaaan UNS juga akan menjatuhkan sanksi kepada panitia Porsema UNS sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
"UNS pada hari Jumat, 25 Oktober 2025 telah melakukan mediasi dengan mempetemukan antar pelaku, korban dan orang tua masing-masing dan menghasilkan sejumlah kesepakatan," jelasnya.
Kesepakatan tersebut antara lain, pelaku menanggung semua biaya pengobatan korban di RS, saling memaafkan, tidak akan membawa ke ranah hukum, tidak akan mengulang kembali insiden serupa.