Anggota DPR: Jokowi ceroboh hapus syarat bahasa Indonesia untuk TKA
Jokowi, kata Irma, seharusnya mempersempit peluang TKA masuk ke Indonesia dengan prasyarat yang sangat sulit.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago geram dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA). Pasalnya, kebijakan Jokowi tersebut bakal membuat tenaga kerja asing sulit berkomunikasi.
"Ini kebijakan ceroboh," kata Irma saat dihubungi, Selasa (25/8).
Bila TKA tidak bisa berbahasa Indonesia, kata Irma, maka TKA tersebut akan sulit berkomunikasi.
"Akibatnya akan kontraproduktif dengan keinginan kita untuk alih teknologi. Oleh sebab itu untuk menghindari miskomunikasi maka seharusnya TKA yang bekerja di Indonesia wajib bisa berbahasa Indonesia," ujar Irma.
Dia pun mencontohkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saja harus bisa berbahasa asing. Karenanya, dia heran dengan kebijakan Jokowi tersebut.
"Bukankah pekerja kita yang bekerja di luar negeri juga harus menyesuaikan dengan bahasa setempat. Jadi kalau Jokowi menghapus persyaratan TKA bisa berbahasa Indonesia, maka hal ini akan berpotensi menjadi masalah di tempat kerja dan berpotensi meningkatkan permasalahan hubungan industrial di tempat kerja,"tambahnya.
Irma menjelaskan perubahan aturan ini hanya berorientasi pada masuknya investasi asing tanpa memikirkan dampak negatif terhadap persoalan pengangguran.
Jokowi, kata Irma, seharusnya mempersempit peluang TKA masuk ke Indonesia dengan prasyarat yang sangat sulit. Sebab di dalam negeri lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup untuk pekerja lokal.
"Bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan kebutuhan hidup mereka jika kesempatan bekerja di luar negeri dihambat namun lapangan kerja di dalam negeri justru dipersempit dengan menghadirkan TKA," ucapnya.
"Ini pola pikir yang keliru. Terlalu berisiko mendatangkan investor dengan prasyarat investor boleh membawa pekerja dari luar dan dengan merubah kebijakan terhadap pengamanan lapangan kerja dalam negeri sendiri," tandasnya.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga:
Akbar Faisal minta pemerintah akui RI krisis ekonomi
Jokowi persilakan MUI beri saran dan masukan ke pemerintah
Jokowi sebut MUI seperti muara sungai menghidupi bangsa Indonesia
Pelemahan Rupiah jadi amunisi kubu Prabowo serang Jokowi
Jokowi: Potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai 25 ribu MW