Anggota DPR Minta KPK Tak Berhentikan Novel Baswedan dkk, Jadikan Pegawai Kontrak
KPK diminta mempertimbangkan tidak memberhentikan pegawai berintegritas dan memiliki prestasi yang menonjol.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dinonaktifkan. Surat Keputusan itu telah dikeluarkan oleh pimpinan KPK sejak 7 Mei 2021. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK mempertimbangkan tidak memberhentikan pegawai berintegritas dan memiliki prestasi yang menonjol.
"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus (tes) dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan dan menonjol tidak diberhentikan," ujar Khairul kepada wartawan, Rabu (12/5).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dia meminta, pegawai yang tidak lolos dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Agar dapat meneruskan pengabdian di KPK.
"Melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Khairul.
Dia menyayangkan di antara 75 pegawai KPK yang diberhentikan merupakan orang-orang berintegritas dan memiliki reputasi yang baik. Namun, mengenai tes wawasan kebangsaan ini, Khairul bilang merupakan konsekuensi dari alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara.
"Konsekuensinya para pegawai akan melalui tes kompetensi. Salah satunya test wawasan kebangsaan yang meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45 dan NKRI dan netralitas serta anti radikalisme," kata politikus PAN ini.
Diberitakan, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, per tanggal 7 Mei 2021.
Terkait kebenaran surat tersebut pun telah dikonfirmasi oleh merdeka.com kepada salah pegawai yang dinonaktifkan dan telah menerima surat tersebut. "Iya itu benar, sore tadi (terima surat tersebut)," kata salah satu pegawai.
SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Surat tersebut turut memuat beberapa point di antaranya, satu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kemudian, kedua memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Pada poin ketiga, menetapkan Lampiran dalam Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Dan Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga:
KPK Tegaskan Novel Baswedan Dkk Diminta Serahkan Tugas Bukan Dinonaktifkan
KPK Klaim Tetap Jamin Hak 75 Pegawai yang Dinonaktifkan
Novel Baswedan Pertanyakan Alasan Firli Minta Dirinya Tak Tangani Perkara
Jubir Benarkan Ketua KPK Keluarkan SK untuk Novel Baswedan Cs
Anggota Dewas KPK soal Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan: Saya Enggak Tahu
TWK Pegawai KPK Disebut Cacat Moral dan Etika, Jaringan GUSDURian Nyatakan Sikap Ini