Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut SE Menhub Soal Wajib PCR Perjalanan Darat
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengingatkan pemerintah agar tak terjebak dalam pusaran bisnis tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Dia menegaskan supaya pemerintah berhenti berbuat zalim atas penderitaan rakyat.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengingatkan pemerintah agar tak terjebak dalam pusaran bisnis tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Dia menegaskan supaya pemerintah berhenti berbuat zalim atas penderitaan rakyat.
Hal tersebut mengkritik terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Siapa yang memimpin proses seleksi Kompolnas? Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Kenapa TPS ini didesain mirip tempat kondangan? Tak hanya sebagai wujud perayaan dari pesta demokrasi itu sendiri, pengusungan konsep unik itu juga guna menarik warga yang sudah terdaftar sebagai DPT untuk bisa menggunakan hak pilihnya.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," ujar Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa (2/11).
Menurut Irwan, mewajibkan tes PCR atau antigen bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi darat adalah kebijakan yang zalim. Dia mengatakan, ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mengeluarkan kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, dalam SE 90/2021 itu disebutkan, pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 KM atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Itu sangat zalim di tengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR," ujarnya.
Irwan menilai, sebaiknya SE 90/2021 segera dicabut sebab dapat membingungkan masyarakat. Apalagi, pemerintah sudah mengumumkan bahwa wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat khusus wilayah Jawa-Bali sudah dicabut.
"Seiring dengan rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," kata Irwan.
Selain membingungkan masyarakat, Irwan juga menilai implementasi di lapangan atas SE tersebut tidak efektif. Menurutnya, jika untuk membatasi mobilitas masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, lebih baik pemerintah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan mudik.
Irwan mengatakan, SE larangan mudik akan jauh lebih efektif membatasi mobilitas masyarakat ketimbang menerbitkan aturan yang tertuang dalam SE 90/2021.
"Jika semangatnya membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru, lebih baik edaran larangan mudik tegas dan itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian," kata Irwan.
Lagi pula, menurutnya petugas di lapangan akan mengalami banyak kesulitan dengan terbitnya aturan tersebut. Sebab, sangat sulit membedakan mana masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 KM.
SE 90/2021 itu, kata Irwan hanya akan menimbulkan kemacetan dan berbagai masalah transportasi darat lainnya jika tidak segera dicabut.
"Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 KM di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?" kata Irwan.
"Saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, melalui SE 90/2021 tersebut, para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 Km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," kata Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu (31/10).
Baca juga:
Kebijakan Wajib Tes PCR Kerap Berubah, Ombudsman Duga Ada Banyak Motif Kepentingan
Wajib PCR Dibatalkan, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Keluarkan Aturan
Syarat PCR Penumpang Pesawat Dihapus, DPR Ingatkan Perlu Kajian Tiap Kebijakan
Sandiaga Uno soal Penerbangan Jawa-Bali Bisa Antigen: Agar Tidak Membebani Masyarakat
PPP: Jangan Sampai Pemerintah Lebih Membela Kepentingan Pelaku Bisnis PCR
Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen
Menko PMK: Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Perlu Pakai Tes PCR, Cukup Antigen