Anggota FUI Jadi Tersangka Pembubaran Kesenian Kuda Lumping di Medan
Gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan di acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4) pekan lalu.
Juru bicara Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan satu orang tersangka dari ormas FUI Medan.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kapan video orangutan kurus itu viral? Viral video 28 detik memperlihatkan dua Orangutan induk dan anaknya dalam keadaan kurus beredar sejak Rabu 20 September 2023 di grup WhatsApp maupun media sosial.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S," katanya, Jumat (9/4).
Lanjutnya, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Sebelumnya, berkas perkaranya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, dan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Masyarakat pun diminta agar tidak mudah terprovokasi atas kasus tersebut.
"Kita mengimbau kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya," pungkas Hadi.
Sebelumnya, pertunjukan seni kuda lumping yang dibubarkan paksa oleh anggota FUI Medan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, Rabu (6/4). Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan warga.
Dalam video itu terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.
"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas," ucap perempuan itu dalam video.
Anggota FUI Medan yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung meludahi perempuan itu. Tindakan itu kemudian memancing emosi warga dan keributan pun tak terhindarkan. Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam.
Baca juga:
Kasus Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan Paksa Ormas di Medan Ditangani Polisi
Beredar Video Anggota Ormas di Garut Diduga Lecehkan TNI Polri
Beredar Proposal Ormas di Cilegon Tawarkan Paket Ucapan Selamat ke Wali Kota Terpilih
Dua Ormas Diduga Bentrok Gara-Gara Sengketa Tanah
Keluarkan SE, Kemenag Larang Pegawai Dukung dan Pakai Atribut Ormas Terlarang
'Ormas Sudah Sepatutnya jadi Pengayom Persatuan Bagi Masyarakat'