Anggota Komisi III minta Perpres Bebas Visa Kunjungan dievaluasi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan ikut mengomentari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK). Menurutnya Perpres ini konyol dan perlu evaluasi serius.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan ikut mengomentari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK). Menurutnya Perpres ini konyol dan perlu evaluasi serius.
"Ini Perpres konyol. Seperti kita negara murah gitu. Ini perlu evaluasi serius," kata Arteria dalam rapat kerja komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang diminta DPR terkait pengawasan orang asing di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.
Menurutnya, uang yang diambil dari para wisatawan asing tentu ada maksud dan tujuannya sendiri bagi negara. Namun dengan adanya Pepres ini kata dia, yang awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan dari kunjungan wisatawan asing justru malah tidak ada peningkatan.
"Itu kan dulu ada biayanya. Itu kan bukan sekadar uang dipungut. Padahal dengan Perpres itu kan sudah diatur. Tapi dengan Perpres yang sekarang ini juga enggak ada peningkatan," ungkapnya.
"Kalau dibilang ini kompensasi dari Perpres tapi enggak juga. Kalau kita anggap USD 35 dikorbankan per orang dengan harapannya yang datang makin banyak, tapi enggak juga," ucapnya.
Senada dengan Arteria, anggota komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan Perpres itu harus di evaluasi. Sebab dengan adanya Perpres itu jumlah wisatawan juga tidak bertambah
"Usulan Arteria tadi harus dipertimbangkan soal perpres itu. Karena faktanya jumlah kunjungan wisatawan kota malah anjlok. Jadi enggak ada korelasinya dengan kebijakan bebas visa ini. Jadi perlu ditinjau kembali," tandasnya.
Baca juga:
Pengusaha was-was, kebijakan bebas visa di Bali rentan disalahgunakan
PAN sebut banyak WNA punya KTP karena kebijakan bebas visa
PAN nilai kebijakan bebas visa tak hasilkan apa-apa bagi RI
Rapat terkait bebas visa di Komisi I tak dihadiri Dirjen Imigrasi