Anggota Komisi III: Pemberian Amnesti Pada Baiq Nuril Harus Dibarengi Revisi UU ITE
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi amnesti pada terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Baiq Nuril. Namun, kata dia, pemberian amnesti itu harus dibarengi dengan revisi UU ITE.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi amnesti pada terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Baiq Nuril. Namun, kata dia, pemberian amnesti itu harus dibarengi dengan revisi UU ITE.
"Jadi ini momen yang tepat menurut saya, pemberian amnesti terhadap Nuril harus dibarengi dengan revisi UU ITE dan, pangkalnya UU ITE," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
Masinton menjelaskan, kasus Baiq Nuril adalah kasus yang kesinambungan. Di mana, Baiq awalnya adalah korban yang sedang mencari keadilan dengan merekam ucapan mesum yang dilontarkan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.
"Ada banyak peristiwa di mana masyarakat menjadi korban dan ingin mencari keadilan, nah ketika dia ingin memperoleh keadilan malah dipidanakan UU ITE," ungkapnya.
"Maka presiden sebagai kepala negara boleh memberikan amnesti, pengampunan penghapusan keputusan hukum yang diberikan pada Bu Nuril dengan pertimbangan DPR nantinya," sambungnya.
Tambahnya, jika Jokowi mengirimkan permintaan pertimbangan DPR soal kasus Baiq Nuril, Komisi III ingin supaya amnestinya dikabulkan. Namun, amnesti itu tetap harus dibarengi dengan revisi UU ITE.
"Maka tadi amnesti harus dibarengi semangat revisi UU ITE. Agar pasal karet dalam UU ITE tidak mempersulit atau mempidanakan orang yang mencari keadilan," ucapnya.
Baca juga:
KY Mengaku Belum Terima Laporan Masyarakat Terkait PK Baiq Nuril
Baiq Nuril Berencana Ajukan Penangguhan Eksekusi ke Kejaksaan Agung
Ekspresi Baiq Nuril Usai Bertemu Menkumham
Menkum HAM Tegaskan Amnesti Solusi Terbaik Selesaikan Kasus Baiq Nuril
Jaksa Agung Tak Akan Buru-Buru Eksekusi, Tunggu Baiq Nuril Ajukan Amnesti
Baiq Nuril Temui Menkumham Bahas Amnesti
Ditemani Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Temui Menkum HAM