Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI
Selly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kembali absen dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada Jumat (27/9) pagi.
Diketahui, Komisi VIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Dengan agenda, evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M. Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. Hingga Isu-isu aktual.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini. Padahal, waktu yang dimiliki Komisi VIII tinggal beberapa hari lagi sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.
"Maka tenggat waktu Komisi VIII yang hanya menghitung hari, saya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran menteri agama," kata Selly dalam rapat.
Oleh sebab itu, dia mengusulkan dalam rapat kerja langsung memberikan kesimpulan.
"Sesuai UU rapat ini harus langsung dipimin oleh menteri agama, namun karena tidak hadir kembali langsung diputus saja kesimpulannya," ujar dia.
"Jadi catatan saya mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelemggaraan haji lebih yang baik," sambungnya.
Sementara, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menilai ketidakhadiran Yaqut tidak ada itikad baik. Sehingga, dia mengusulkan agar rapat kembali ditunda.
"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggngjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.