Anggota Komisi X Minta Nadiem Ambil Tindakan Terkait Rangkap Jabaran Rektor UI
Himmatul menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 huruf c menyebutkan rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan.
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mendorong Menristekdikti Nadiem Makarim mengambil tindakan terhadap rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro. Rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN itu melanggar Statuta Universitas Indonesia.
"Jadi saya mendorong agar Mendikbudristek melalui MWA UI melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut," ujar Himmatul dalam keterangannya, Kamis (1/7).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa yang dibahas di pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan Bobby Nasution? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
Himmatul menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 huruf c menyebutkan rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan.
"Rektor UI saat ini yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tersebut," ujar politikus Gerindra ini.
Sementara, Himmatul menjelaskan, pada pasal 55 ayat (1) disebutkan warga UI yang melakukan tindakan dan atau kegiatan yang bertentangan dengan peraturan/keputusan yang berlaku di lingkungan UI dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Nadiem diminta bertindak sebab ia juga salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Sebagai PTN Berbadan Hukum, UI memiliki Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertugas antara lain melakukan penilaian kinerja rektor, juga mengangkat dan memberhentikan rektor. Dalam MWA tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) menjadi salah satu anggota," jelasnya.
Rangkap jabatan Rektor UI itu juga melanggar UU Pelayanan Publik. Pasal 17 huruf a, menyebutkan pelaksana pelayanan publik dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris.
"Sebagai perguruan tinggi negeri yang berjenis Badan Hukum, UI adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik sehingga rektor dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris," ujar Himmatul.
UU BUMN juga melarang anggota komisaris rangkap jabatan yang bisa menimbulkan benturan kepentingan.
"Menjabat sebagai komisaris yang merangkap sebagai pejabat lain juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pada pasal 33 UU tersebut menyebutkan bahwa anggota komisaris dilarang rangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," ujar Himmatul.
Nadiem diminta cepat bertindak sebab masih ada pekerjaan rumah memperbaiki kualitas perguruan tinggi. Perguruan tinggi di Indonesia semakin jauh tertinggal dari negara tetangga di Asia Tenggara. UI hanya duduk di peringkat 194 versi The Times Higher Education (THE), menurun dari tahun lalu yang berada di peringkat 162.
"Kemendikbudristek dan pemimpin perguruan tinggi harus mengambil langkah atas situasi-situasi yang tidak mengarah pada, atau bahkan dapat menurunkan, mutu perguruan tinggi kita," pungkasnya.
Baca juga:
VIDEO: Ari Kuncoro Terobos Aturan, Rangkap Jabatan Rektor UI dan Komisaris BRI
Terobos Aturan ala Ari Kuncoro
Rangkap Jabatan Sarat Konflik Kepentingan, Ari Kuncoro Didesak Mundur dari Rektor UI
Komisi X: Rangkap Jabatan Langgar Statuta UI, Ari Kuncoro Harus Pilih Salah Satu
PKS Sentil Ari Kuncoro: Rektor Cermin Moral dan Intelektual Kampus
Fadli Zon Sebut Rangkap Jabatan Ari Kuncoro Bikin Negara Bangkrut