Anggota LPSK Temui Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Kaji Perlindungan Hukum
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperdalam terkait kasus dialami kliennya oleh para pegawai KPI. Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan itu saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual. Pertemuan dilakukan di kediaman MS pada Senin (20/9).
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperdalam terkait kasus dialami kliennya oleh para pegawai KPI. Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan itu saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Dari pukul 10.00-11.30 WIB, staf LPSK menelaah dan menggali pengakuan korban MS terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI. Dari LPSK, datang 2 petugas dari bagian Penelaahan Permohonan bernama Andreas dan Jovi ke kediaman MS," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya.
Mualimin mengatakan dari hasil pendalaman tersebut, pihak LPSK akan menelaah lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dan kajian apakah MS berhak mendapatkan perlindungan hukum. Selain melakukan pendalaman keterangan korban, LPSK juga meminta bukti tambahan untuk dilaporkan ke pimpinan.
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian apakah Korban MS perlu dilindungi keamanannya atau tidak, temasuk opsi ditempatkan di Rumah Aman," tandasnya.
Sebelumnya, Kasus pelecehan dan perundungan terhadap MS selaku korban yang diduga dilakukan oleh sesama rekannya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa semakin panjang, dengan adanya niat dari terlapor untuk melaporkan balik MS atas dugaan pencemaran nama baik.
Menjawab rencana pelaporan balik tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menilai berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban seharusnya hal tersebut tidak bisa dilakukan. Karena saksi atau korban yang sedang menjalani proses hukum tidak dapat dituntut.
"Kalau yang bersangkutan melapor ke LPSK, itu ada dalam UU perlindungan saksi dan korban. Korban atau saksi yang diberikan kesaksian itu tidak bia dituntut secara pidana maupun perdata," terang Hasto kepada wartawan, Selasa (7/9).
Alhasil, Hasto menuturkan apabila dalam kasus ini, kubu terlapor berupaya untuk membuat laporan balik terhadap korban. Semestinya aparat kepolisian haruslah mengesampingkan laporan tersebut.
"Kalau ada gugatan balik kepada yang bersangkutan, itu harus dinomor duakan. Jadi aparat penegak hukum harus memproses peristiwa yang dilaporkan oleh korban lebih dulu," imbuhnya.
Sehingga, Hasto menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengedepankan kepentingab korban dibandingkan yang lainnya. Walaupun, bila pihak terduga nanti jadi melaporkan itu, akan diproses setelah kasus selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap bedasarkan putusan pengadilan.
"Kan korban udah melaporkan lebih dulu. Ya itu aja diproses lebih dulu. Bukan menolak ya, kalo menolak atau tidak kan Polisi tidak boleh. Tetapi ya Polres menunggu agar perkara yang pertama itu mendapatkan putusan dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasto berharap kepada MS untuk segera mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, agar pemenuhan hak selaku korban bisa dapat segera ditangani lembaga tersebut.
"Kemarin korban baru menyampaikan laporan ke kepolisian. Kami harap korban segera mengajukan permohonan ke LPSK. Jadi saya belum tahu mungkin hari ini tadi sudah di LPSK bagaimana belum tahu," ucapnya.
Baca juga:
Pengacara Pegawai Korban Pelecehan Seksual Minta KPI Buka Hasil Investigasi Internal
Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polres Jakpus Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM
Kasus Pelecehan Dialami MS, Komnas HAM Hari Ini Periksa Pimpinan KPI & Polres Jakpus
Propam Selidiki Dugaan Pengabaian Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI
Pengacara Sebut Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Traumatik
Serahkan ke Hukum, KPI Mengaku Tak Intervensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS