Anggota PKS sebut warga Papua rentan dipengaruhi asing
Nurhasan Zaidi meyakini ada satu cara untuk mencegah pengaruh asing. Apa itu?
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nurhasan Zaidi mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian besar terhadap masyarakat Papua, terutama di bidang pendidikan. Sebab, sejak dibukanya akses bagi media asing membuat warga di provinsi paling timur Indonesia ini rentan dipengaruhi asing.
"Pendidikan di wilayah Papua harus ditingkatkan agar warga tidak mudah dipengaruhi pihak asing," kata Nurhasan yang juga anggota Komisi X DPR dalam siaran persnya yang diterima merdeka.com, Senin (27/7).
Pernyataan ini tak lepas dari tragedi pembubaran salat Ied di Tolikara Papua oleh ekstremis Gereja Injili Di Indonesia (GIDI). Dia juga menyoroti minimnya aspek pendidikan hingga menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat Papua.
Hal itu mengacu pada Indeks Kebahagiaan 2014 Badan Pusat Statistik (BPS), aspek pendidikan Papua hanya 50.91 dari nilai 100. Tingkat kepuasan rakyat Papua juga hanya 56.01 (dari 100). Hal ini membuat Papua merupakan provinsi dengan tingkat kebahagiaan masyarakat terendah di antara 34 provinsi di Indonesia.
"Pendidikan di Papua, menyedihkan," lanjut dia.
Kondisi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan potensi alam yang besar. Rendahnya indeks tersebut hanya bisa diatasi dengan menambah akses pendidikan bagi warga Papua.
"Negara harus bertanggung jawab atas peningkatan mutu pendidikan masyarakat Papua ini," tegasnya.
Pemerintah sendiri telah menyediakan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 54 triliun pada 2014. Nurhasan menilai pemerintah gagal menggunakan dana Otsus Papua itu, sehingga tidak berpihak pada pembangunan, khususnya di bidang pendidikan. Sebagian besar dana Otsus Papua lebih diarahkan pada birokrasi, bukan pada pendidikan atau kesehatan.
Padahal, jelasnya, Undang-undang No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, di pasal 42, dengan tegas menyebutkan bahwa program di bidang pendidikan di Papua harus mendapatkan anggaran sebesar 30 persen dari dana Otsus tersebut.
"Namun kenyataannya, amanat UU itu diabaikan begitu saja oleh pemerintah," kata Nurhasan.
Nurhasan menambahkan, dana yang selama ini diarahkan ke birokrasi itu harus dipindahkan terutama ke sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah mesti berpihak pada rakyat agar kebahagiaan mereka meningkat dan mereka turut menikmati kue pembangunan. Jika tidak, bukan mustahil pihak-pihak asing terus membodohi masyarakat Papua untuk melepaskan diri dari NKRI.
"Ini berbahaya," tutup Nurhasan.