Anggota Polda Jateng ngaku Densus 88 biar tak bayar sewa hotel
Seorang anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan tidak membayar tagihan alias mengemplang biaya sewa kamar. Itu dilakukan ketika menginap di sebuah hotel wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Seorang anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan tidak membayar tagihan alias mengemplang biaya sewa kamar. Itu dilakukan ketika menginap di sebuah hotel wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto, membenarkan adanya laporan terhadap polisi bernama Brigadir Kepala Yuniarto tersebut. "Masih didalami pelanggaran disiplinnya," kata Budi di Semarang, Rabu (5/4). Seperti diberitakan Antara.
Informasi dihimpun, pelanggaran disiplin itu bermula dari laporan Polsek Nganjuk tentang adanya polisi tidak mau membayar sewa kamar di sebuah hotel.
Dalam aksinya, polisi tersebut diduga mengaku sebagai anggota Densus 88 saat menyewa kamar.
Setelah beberapa saat menginap, polisi tersebut langsung pergi dan berdalih jika biaya menginap akan ditanggung Polsek Nganjuk. Ketika dicek, diketahui Bripka Yuniarto meninggalkan tugas ketika berada di Nganjuk tersebut.
Budi Haryanto membenarkan jika anggota Pelayanan Markas Polda Jawa Tengah itu meninggalkan tugas tanpa izin. "Masih diproses karena meninggalkan tugas tanpa izin," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, masih didalami pula kemungkinan pelanggaran disiplin serupa juga dilakukan oknum polisi tersebut di tempat lain.