Keras! Jenderal Bintang Satu Larang Anak Buah Tidur di Hotel saat Pengamanan TPS
Jenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024
Jenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024
Keras! Jenderal Bintang Satu Larang Anak Buah Tidur di Hotel saat Pengamanan TPS
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto wanti-wanti anak buah agar tidak meninggalkan lokasi pemungutan suara saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Bahkan, ia melarang anggota tidur di hotel di malam pencoblosan.
Bukan tanpa sebab, lantaran proses proses pemungutan hingga penghitungan suara harus terus dipelototi anggota Polri sebagai bentuk netralitas.
Suyudi melarang anggota tidur di tempat pemenangan pasangan calon maupun di tempat penginapan seperti hotel selama menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jangan sampai kita masuk atau beristirahat apalagi sampai tidur di tempat pemenangan paslon atau parpol tertentu," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).
"Kalau pun di sekolah di sekolah," timpal Suyudi.
Suyudi menceritakan saat masih menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan. Kala itu ia tidur di sebuah sekolah untuk menjaga netralitas Polri.
"Itu tidurnya di sekolahan, Kapolsek, saya masih inget betul itu. Jadi rekan-rekan jangan berharap bisa tidur atau bermalam di tempat yang enak. Belum tentu," ujar dia.
Suyudi mengingatkan, kesalahan dalam memilih tempat beristirahat rawan disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, alangkah baik dihindari demi menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemungutan suara.
"Ya, hati-hati jangan sampai salah beristirahat. Jangan sampai nanti keberadaan kita di situ digoreng seolah-olah kita memihak," ucap dia.
Selain itu, Suyudi menekankan kepada personel yang bertugas untuk senantiasa bersiaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dan jangan ada yang jauh-jauh dari TPS, mentang-mentang wah ini jauh ini wilayahnya saya enggak akan dicek siapa bilang," ujar dia.
Suyudi telah menginstruksikan kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk turut mengawasi setiap anggota yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024.
"Saya sudah perintahkan Kabid propam untuk pengaturan pengecekan keberadaan anggota di semua TPS, jangan sampai ada satu pun anggota yang hilang dari zona TPS itu," ujar dia.
Suyudi menambahkan, bagi anggota yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi berat. Namun, Suyudi tak beberkan secara detai bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar.
"Hukumnya berat pasti kita proses. Jangan sampai. Saya wanti-wanti jangan sampai satu anggota pun yang menghilang atau meninggalkan dari zona TPS, misalnya ada TPS 21 Jakarta Utara wilayah Koja ada yang tidur di hotel, itu kami amankan," ujar dia.
"Saya yakin anda punya uang untuk tidur di hotel, tapi anda tidak pada tempatnya tidur di hotel pada saat pengamanan TPS, Karena tugas anda mengamankan TPS. Jangan anda berpikiran aman tidak ada apa-apa siapa bilang?" sambung Suyudi.
Suyudi menyampaikan, anggota harus memahami betul kondisi dan situasi di tempat bertugas. "Tempat Pemungutan Suara (TPS) berapa kelurahan mana kecamatan mana. Tugas saudara apa perhatikan betul arahan dari Kapolres. Pengamanan dari mulai kotak suara digeser dari TPS sampai nnti balik lagi ke KPU," ujar dia.
Jika perlu, kata dia membuat satu grup WhatsApp TPS yang berada di kelurahan sama. Sehingga, bisa saling mengawasi satu sama yang lain melalui grup tersebut. "Silakan berkoordinasi berkirim foto dan sebagainya," tandas dia.