Anggota Polisi di Gowa Mabuk dan Ancam Warga dengan Pistol
Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Komisaris Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, Bripka SK melakukan pengancaman terhadap warga pada Jumat (4/2) pukul 21.30 Wita di Jalan Ir Juanda Makassar. Pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut dilakukan Bripka SK dikarenakan pengaruh minuman keras (miras).
Seorang personel polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe, Gowa inisial Bripka SK mengamuk dengan mengancam warga menggunakan senjata api di Jalan Ir Juanda, Makassar. Kini Bripka SK telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Gowa.
Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Komisaris Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, Bripka SK melakukan pengancaman terhadap warga pada Jumat (4/2) pukul 21.30 Wita di Jalan Ir Juanda Makassar. Pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut dilakukan Bripka SK dikarenakan pengaruh minuman keras (miras).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
"Sudah ditangani oleh Propam Polres Gowa. Senjatanya sudah ditarik dan sudah diproses," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/2).
Ia menjelaskan Bripka SK sempat dianggap orang dengan gangguan jiwa oleh warga sekitar tempat kejadian perkara. Tetapi, saat senjata dinasnya jatuh, Bripka SK langsung mengamuk.
"Awalnya dia dikira orang gila dan hendak dihakimi warga. Saat pistolnya jatuh dia mengamuk ke arah warga," ungkapnya.
Beruntung personel dari Polsek Tallo Makassar langsung mengamankan Bripka SK. Usai diamankan, Bripka SK dibawa ke Propam Polrestabes Makassar.
Selain mengancam warga, Bripka SK juga merusak kendaraan milik seorang pedagang di lokasi kejadian. Agoeng menegaskan tindakan yang dilakukan Bripka SK mencoreng institusinya yang seharusnya mengayomi masyarakat.
"Tentunya kita proses etik profesi dan disiplinnya. Soal sanksi nanti kita lihat, terpenting siapa pun anggota yang merusak citra Polri akan ditindak," tegasnya.
Baca juga:
Personel Polres Wakatobi Antarkan 29 Sachet Isi Sabu ke Pelabuhan Wanci Kendari
Propam Usut Laporan Kasus Dugaan KDRT Anggota Polda Metro Jaya
Laporan Tak Direspons, Istri Polisi Korban KDRT Curhat di Medsos Colek Kapolri
Polda Metro Tahan Bripka AN usai Tarik Motor Warga Banten Tanpa Surat Tugas
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'