Anggota polisi penyelundup BBM ke Timor Leste disidang
"Penindakan disiplin berupa penahanan dan penyelidikan harus dilakukan," kata Okto.
Anggota Polres Belu Aiptu Soleman Kapitan yang diduga terlibat upaya penyelundupan bahan bakar minyak ke Timor Leste, sedang menjalani tindakan disiplin oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur.
"Penindakan disiplin berupa penahanan dan penyelidikan terus dilakukan di Mapolda NTT terhadap anggota tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana melalui Kepala Bagian Humas AKBP Okto Riwu di Kupang, Kamis (31/10).
Seperti diberitakan Antara, dia mengatakan hal itu menjawab tindak lanjut penyelesaian penindakan hukum terhadap anggota Polres Belu yang diduga terlibat penyelundupan BBM ke Timor Leste yang ditangkap warga Mota Ain, Kabupaten Belu, wilayah batas negara RI-Timor Leste pada Minggu (22/9).
Menurut Okto, penyelesaian penyelidikan terhadap anggota tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan disiplin Polri yang berlaku, tanpa pandang bulu dan akan terus diproses, sampai kepada keputusan kode etik disiplin.
Dengan keputusan disiplin yang akan dikeluarkan pada persidangan nanti, tidak menutup kemungkinan akan ada tindak lanjut perilaku pidana yang dilakukan oleh anggota tersebut, sehingga akan dibawa ke PN untuk ditindak sesuai hukum berlaku.
"Semuanya akan tergambar dari hasil keputusan sidang kode etik dan disiplin Polri nanti. Jika memiliki bukti ada indikasi pidana maka akan dipidanakan," kata Okto.
Anggota Polres Belu Aiptu Soleman Kapitan, yang diduga melakukan upaya penyelundupan BBM ke Timor Leste, ditangkap warga Mota Ain, Kabupaten Belu. Terhadap penggagalan tersebut, Polres Belu akhirnya menyerahkan proses penyelesaian dugaan penyelundupan anggota polisi ke Polda NTT.
Kapolres Belu Daniel Yudo Ruhoro mengatakan, penyerahan penyelidikan dugaan penyelundupan BBM ke Timor Leste yang diduga melibatkan anggota Polres Belu ke Polda NTT itu, untuk menghindari sejumlah prasangka di masyarakat, demi penegakan hukum.
Dia mengatakan, sebelum menyerahkan penyelidikan kasus tersebut, Polres Belu sudah melakukan sejumlah pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kita ingin agar penyelesaian kasus ini lebih terbuka demi penegakan hukum dan aturan," katanya.
Mantan Kapolres Ngada Flores Nusa Tenggara Timur itu mengimbuhkan, sejumlah saksi dari masyarakat yang melakukan penggagalan upaya penyelundupan itu sudah diperiksa, guna mendapatkan sejumlah keterangan, untuk membuat terang kasus tersebut.
"Kita periksa dua warga yang melaporkan keterlibatan Kanit Buser dan kita berharap semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan mekanisme," katanya.