Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Ini Penjelasan Pemkab Gowa
Video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa memukul pemilik kafe yang sedang hamil viral di media sosial (medsos) dan berujung pada laporan ke polisi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pun memberi penjelasan terkait kejadian itu.
Video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa memukul pemilik kafe yang sedang hamil viral di media sosial (medsos) dan berujung pada laporan ke polisi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pun memberi penjelasan terkait kejadian itu.
Kepala Diskominfo Gowa Arifuddin Saeni menjelaskan, kejadian itu berawal saat Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Kamsina bersama Forkopimda, melakukan operasi yustisi. Mereka mendengar suara musik dari kafe atau warkop milik Nur Halim dan Riyana Kastury.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
-
Apa sebenarnya yang terjadi dalam video viral pembacokan di Pati? Polisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Saat itu Ibu Sekda bersama Satpol PP, polisi dan tentara masuk ke warkop itu. Awalnya semua berjalan lancar," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (15/7).
Arifuddin mengatakan, saat itu Pj Sekda Gowa Kamsina menegur Riyana, istri pemilik kafe, karena mengenakan pakaian seksi. Dia meminta perempuan itu untuk memperbaiki pakaiannya agar lebih sopan.
"Kan ada adab dan etika bagus. Apalagi banyak bapak-bapak saat itu," kata dia.
Karena jawaban korban dianggap tidak sopan dan tak beretika, kata Arifuddin, anggota Satpol PP, Mardhani H diduga emosi sehingga melakukan aksi kekerasan itu.
"Kemudian anak-anak merasa kenapa orang ini enggak sopan sekali, kita tidak mau dihargai, tapi kan tata krama dan kesopanan harus bagus. Nah mulai dari situ kemudian apa keluar mi dari teman ini dalam kondisi kurang stabil sehingga meledak mi, itu ji," kata dia.
Arifuddin juga membantah pernyataan korban yang mengaku kafenya sudah tutup. Pintunya masih terbuka lebar. "Kalau kebetulan tidak ada pengunjung bagaimana? Kalau warkop tutup betul tutup itu lampu mati, pintu tertutup. Tapi semua ini kan pintu tidak tertutup, terbuka lebar," kilahnya.
Walau begitu, Arifuddin memastikan oknum Satpol PP Gowa yang melakukan aksi kekerasan terhadap pemilik kafe akan diproses. Hanya dia belum mengetahui instansi apa yang akan memprosesnya.
"Untuk sementara ini belum tahu arahannya ke mana, karena kan kejadiannya tadi malam. Tetapi prosedurnya dilakukan pemeriksaan apakah di Inspektorat atau langsung atasannya dalam hal ini Kasatpol PP," bebernya.
Terkait tindakan korban melaporkan anggota Satpol PP ke polisi, Arifuddin mengatakan hal itu merupakan hak korban. Dia tidak bisa menghalang-halangi warga untuk melapor ke polisi.
"Itu kan haknya dia untuk melapor. Tentu itu kita akan ikuti proses itu dan enggak bisa juga dihalang-halangi," ucapnya.
(mdk/yan)