Angka kriminal di Samarinda tinggi, polisi giatkan patroli
Kejahatan yang terjadi di Samarinda meliputi perampokan, jambret, copet, pencurian kendaraan bermotor hingga narkoba.
Kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin gerah dengan maraknya aksi kejahatan jalanan. Tercatat hingga akhir Maret 2017, ada 17 kasus kejahatan jalanan, baik dalam penanganan Polresta Samarinda maupun Polsek. Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.
Aksi kejahatan jalanan itu meliputi perampok pecah kaca mobil, jambret dan copet di jalan raya, di mana yang menjadi korban kerap dialami perempuan.
"Kejahatan jalanan ini dari 17 kasus sampai akhir Maret ini, ada empat kasus di antaranya yang baru terungkap," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto dalam keterangan kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No 01, Jumat (31/3).
Reza memastikan, Kepolisian serius mengantisipasi aksi kejahatan jalanan ini. Dia telah memerintahkan jajarannya, hingga di tingkat Polsek, menggiatkan patroli di jam sibuk aktivitas warga Samarinda, terutama hingga di malam hari.
"Kalau bicara pelakunya, ada pendatang dari luar kota, ada pelaku lokal (warga Samarinda). Sangat mungkin, ada kelompok luar kota yang masuk ke Samarinda. Kita terus berkoordinasi dengan Kepolisian wilayah lain," ujar Reza.
"Samarinda ini, sudah mendekati sebagai kota metropolitan. Orang pendatang, beramai-ramai datang ke sini, tentu tidak bisa kita cegah, apalagi melarang. Yang bisa kita lakukan, kita mengantisipasi kemungkinan meningkatnya tindak kejahatan ya," terang Reza.
Tak kalah menjadi perhatian, selama bulan Maret 2017 ini juga kejahatan curanmor masih menggila. Tercatat, ada 37 kasus curanmor. "Curanmor masih tertinggi. Selain itu, narkoba juga ada 34 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 17 kasus," ungkap Reza.
"Terbaru, tanggal 28 kemarin sita 2 ons sabu. Berturut-turut 2 hari kemudian, kembali kita sita 25 gram dan 500 gram sabu. Yang 500 gram sabu ini, jaringan dari Kota Bontang dan Samarinda sendiri di Kalimantan Timur, juga dari Tarakan di Kalimantan Utara."
Reza memastikan, persoalan peredaran narkoba, dia dan jajarannya terus berupaya menekan peredaran narkoba. "Kami terus menunjukkan upaya keras menekan angka peredaran narkoba. Mungkin belum signifikan ya. Tapi kami pastikan punya upaya kuat," demikian Reza.
Dalam kesempatan itu, 19 orang tersangka kasus tindak pidana dihadirkan, bersama barang bukti kasus perjudian, narkoba, curanmor hingga pencurian dengan pemberatan. Ada 10 motor curian yang disita polisi, sepanjang Maret 2017 ini.