Angka perceraian meningkat, dalam setahun ada 3.700 janda di Karawang
Dari data Pengadilan Agama klas 1 A Karawang tahun 2017, ada 3.714 perkara atau 90,34 persen dari total perkara 4.011 yang masuk, merupakan kasus perceraian. Pada semester satu 2018, ada sekitar 954 kasus perceraian yang masuk.
Angka penceraian di Kabupaten Karawang cukup tinggi. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir yakni 2017-2018, tercatat peningkatan perkara perceraian di Pengadilan Agama Karawang.
Dari data Pengadilan Agama klas 1 A Karawang tahun 2017, ada 3.714 perkara atau 90,34 persen dari total perkara 4.011 yang masuk, merupakan kasus perceraian. Pada semester satu 2018, ada sekitar 954 kasus perceraian yang masuk.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana lokasi Patung Perawan Sunti? Gua Sunyaragi jadi salah satu ikon sejarah tersohor di Cirebon. Lokasinya persis di jalur bypass menuju perbatasan Jawa Tengah.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Apa yang ditawarkan oleh Giri Tirta Kahuripan di Purwakarta? Giri Tirta Kahuripan adalah sebuah resort yang terkenal dengan kolam renang skypool-nya yang menawarkan pemandangan alam Purwakarta dari ketinggian. Resort ini juga menyediakan berbagai wahana permainan seperti water slide, futsal, flying fox, kendaraan ATV, agrowisata manggis, dan sepeda air.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang, Abdul Hakim mengatakan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab ribuan pasutri mengajukan perceraian. Media sosial juga menjadi awal pertengkaran dan berakhir di pengadilan.
"Penyebabnya bervariasi kebanyakan perselisihan dipengaruhi media sosial, dan faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan," kata Abdul Hakim di Kantor PA Karawang, Jumat (7/9).
Menurutnya, angka perceraian terbagi dalam dua pengajuan cerai. Gugatan dari pihak istri mencapai 733 pengajuan. Sedangkan pengajuan talak oleh suami sebanyak 2.207 ajuan.
"Tren angka perceraian di Karawang mengalami peningkatan tiap tahun, namun untuk penyebab utamanya selalu sama yakni faktor ekonomi ditambah dengan adanya media sosial menjadi pemicu perselingkuhan. Untuk usia sih bervariatif. Tapi paling tua usianya 50 tahun," katanya.
Abdul Hakim menilai, solusi untuk menekan laju perceraian adalah penguatan pendidikan berkeluarga bagi pasangan yang akan atau baru secara intensif dan serius
"Peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi lembaga lokal seperti lembaga adat dan tokoh agaman perlu dilibatkan," katanya.
Baca juga:
Nikah muda, cerai pun saat masih belia
Istri di Indonesia lebih berani minta pisah
Maraknya perceraian jadi ladang uang pengacara
Indonesia darurat perceraian!