Angkut TKI ilegal dan bawa sabu, kapten kapal asal Malaysia ditangkap
Lima TKI ilegal yang diamankan itu di antaranya empat pria dan satu wanita.
Tim Gabungan Baharkam Polri dan Polres Bengkalis mengamankan speedboat dan menangkap kapten kapal Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia karena menyimpan sabu sebanyak satu paket kecil. Saat diciduk, WN Malaysia bernama Kong Wai Hong itu, membawa lima Tenaga Kerja Indonesia ilegal.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, membenarkan penangkapan terhadap 6 orang yang hendak berangkat menuju Malaysia dan diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian dan tindak pidana narkotika.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
"Mereka ditangkap di 02 04′ 766″ U – 101 43′ 732″ T perairan Tanjug Punak, Pulau Rupat. Adapun barang bukti yang diamankan satu speedboat tanpa nama 60 PK merek yamaha, satu paket kecil narkotika jenis sabu," ujar Abas kepada merdeka.com, Kamis (2/1).
Lima TKI ilegal yang diamankan itu di antaranya empat pria dan satu wanita. Mereka yakni Adi Gunawan, Nafrizal, Yatmawati (perempuan), Edy Sahputra, Rahmansyah. Mereka semua adalah warga Indonesia yang akan dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia secara ilegal.
Penangkap ini, kata Abas, pada hari ini Rabu (24/1), sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, Kapal Patroli Perkakak 3017 Pol Airud Baharkam Polri dan KP Jenak IV- 2303 Pol Airud Polres Bengkalis, sedang melaksanakan patroli gabungan di perairan Tanjung Punak, Pulau Rupat.
Pada pada posisi 02 04′ 766″ U – 101 43′ 732″ T rubber boat yang sedang melaksanakan Patroli Gabungan, melihat dan melakukan pengejaran terhadap satu unit speedboat tanpa nama bermesin 60 Pk Yamaha.
"Setelah berhasil dihentikan, ternyata speed boat tersebut dinakhodai warga negara Malaysia dan membawa 5 orang TKI," jelas Abas.
Saat itu, nakhoda juga sempat digeledah dan ditemukan satu paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu dalam tas nakhoda. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa menuju dermaga sandar Pos Pol Air Tanjung Medang Sat Pol Airud Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
"Para TKI semua masih diperiksa intensif di markas Polair Polres Bengkalis untuk dilakukan pendataan. Sedangkan nakhoda kapal asal Malaysia itu proses atas kasus kepemilikan sabu," jelas Abas.
Baca juga:
Kemnaker kembali gerebek upaya pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah
Perahu cepat bawa 15 TKI diduga ilegal tabrakan di perairan Sungai Melayu
Polisi amankan 17 TKI ilegal di Entikong
88 Calon TKI ilegal diamankan dari balai penampungan di Jakarta Timur
9 Bulan jaga perbatasan Malaysia, TNI catat 2.421 TKI dideportasi