Aniaya Kepala Sekolah, Siswa SMA di Riau Jadi Tersangka
Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial A (19), ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50). Kasus tersebut ditangani Polsek Kelayang.
Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial A (19), ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50). Kasus tersebut ditangani Polsek Kelayang.
"Iya, siswanya (A) ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana ringan dan tidak ditahan," ujar PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada merdeka.com, Senin (18/3).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Di mana kejadian lucu dalam cerita tentang guru yang mengabsen murid? Cerita Lucu soal Anak Pintar Cerita Lucu soal Keceplosan Guru mengabsen murid di sekolah.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Misran menyebutkan, A tidak ditahan karena masih berstatus pelajar dan masih diberikan kesempatan untuk mengubah diri. Apalagi saat ini A masih dalam proses ujian sekolah.
"Agar si anak tetap belajar dan sedang dalam mas ujian sekolah," terang Misran.
Menurut keterangan saksi, kata Misran, A dikenal sebagai siswa yang sering bermasalah dan juga sudah beberapa kali membuat surat perjanjian kepada pihak sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah.
"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.
A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.
"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
"Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.
Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru dan korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Orangtua A juga akan diperiksa polisi.
Baca juga:
Tak Patut Dicontoh, Siswa SMA di Riau Cekik, Tendang & Tinju Bibir Kepala Sekolah
Hasil Autopsi Polisi Taruna ATKP Makassar Tewas karena Pukulan Benda Tumpul
Ayah Taruna ATKP Tewas Dianiaya Senior Tanya Kelanjutan Kasus ke Polisi
Santri di Padang Dikeroyok Hingga Tewas, Mendikbud Akui Tak Bisa Kontrol Jutaan Siswa
Polisi Libatkan Interpol Buru Guru PAUD Penganiaya Murid yang Kabur ke Taiwan