Aniaya mantan kekasih, pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani ditahan polisi
Polres Lamongan, Jawa Timur, menahan pemain timnas U-19, Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
Polres Lamongan, Jawa Timur, menahan pemain timnas U-19, Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
"Iya, resmi ditahan karena sebelumnya ada laporan penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres AKP Wahyu Norman Hidayat, dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (2/11).
-
Apa yang sedang dihadapi Timnas Indonesia U-20? Timnas Indonesia U-20 akan berhadapan dengan Thailand U-20 dalam ajang Seoul Earth On Us 2024 pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
-
Siapa pelatih dari Timnas Indonesia U-20? Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, berjanji untuk merotasi skuadnya pada pertandingan selanjutnya.
-
Siapa pelatih dari Timnas Indonesia U-20 ? Skuad Timnas Indonesia U-20 terdiri dari: Ikram Algiffari; Meshaal Hamzah Osman, Kadek Arel, Iqbal Gwijangge; Alfharezi Buffon, Figo Dennis, Tony Firmansyah, Dony Tri Pamungkas; Arlyansyah Abdulmanan, Ousmane Maiket Camara, dan Riski Afrisal. Pelatih yang memimpin adalah Indra Sjafri.
-
Apa yang terjadi pada Timnas Indonesia U-20 saat bertanding melawan Thailand? Dalam pertandingan lanjutan Seoul Earth on Us (EoU) Cup 2024 ini, Indonesia yang sebelumnya diunggulkan, justru harus menelan pil pahit dengan kekalahan dua gol tanpa balas.
-
Kapan laga perdana Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23? Timnas Indonesia bakal bertemu Malaysia dalam laga perdana Grup B Piala AFF U-23 di Thailand pada Jumat (18/8).
-
Mengapa Timnas U-20 Indonesia melakukan pertandingan persahabatan ini? Pertandingan ini menjadi laga persiapan kedua bagi skuad Garuda Muda jelang Piala AFF U-19 dan uji coba Piala Dunia U-20 2025 Chile.
Norman mengatakan, penahanan dilakukan setelah Polres Lamongan menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mess Tim Persela Lamongan Rabu (31/11) petang.
Laporan itu, terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No: LP/261/lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya laporan yang masuk ke Polres Lamongan. Dia mengatakan, keributan berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Saddil mengakibatkan wajah Sekar mengalami luka.
"Korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan," ucap Barung.
Kemudian, Saddil diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sekar, dan ditahan hingga kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka, dan diijerat dengan Pasal 351 KHUP ayat 1, dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 352 KHUP ancamannya 9 bulan penjara.
Menanggapi hal itu, Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku. Sebab kejadian itu terjadi di luar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
"Kena cakar sekali dan kelihatan berdarah banyak dan saya dibikin ribut di asrama. Tapi saya sudah beritikad baik ingin damai, tapi keluarga tidak mau dan ingin melanjutkan kasus ini," tuturnya.
Saddil berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.
Baca juga:
Perihal Sanksi Untuk Saddil Ramdani, Manajer Persela : Kita Lihat Nanti
Nasib Saddil Ramdani di Timnas, Persela Serahkan Sepenuhnya kepada PSSI
Bima Sakti: Andik Vermansah Bukan Pengganti Saddil Ramdani!
Mantan atlet lari lapor polisi ngaku dipukuli saat berjualan di GBK
Sidang tuntutan 5 terdakwa pengeroyokan suporter Persija ditunda
Cemburu dengan istri, pria di Palembang aniaya anak tiri hingga patah kaki