Aniaya Penderita Gangguan Jiwa Hingga Tewas, 6 Warga Sumba Barat Daya Ditangkap
Korban Matius yang berasal dari Kampung Wanno Talla, Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat itu tewas karena mengalami luka pada leher, betis kaki kanan dan bahu kiri.
Enam orang warga Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi. Mereka terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa. Keenam pelaku sudah diamankan polisi di Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat.
Mereka adalah MLNG alias Tinus (46), LB alias Lelu (55), LBU alias Lede (67), EENU alias Egi (19), OBM alias Obet (37) dan YLB alias John (35). Keenam pelaku merupakan warga Kampung Puumawo, Desa Marokota, kecamatan Wewewa barat.
-
Bagaimana tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya dilakukan? Pelaksanaan kawin tangkap merupakan perkawinan yang terjadi tanpa persetujuan salah satu pihak.Tradisi ini terjadi bukan atas dasar cinta, tetapi karena kesepakatan antara orang tua laki-laki dan perempuan, tanpa sepengetahuan perempuan.
-
Kenapa tradisi Kawin Tangkap dilakukan di Sumba Barat Daya? Motivasi yang melatarbelakangi tradisi ini pun beragam, seperti masalah ekonomi terlilit hutang, atau karena alasan kekerabatan. Masyarakat mengganggap, agar hubungan kekerabatan yang sudah terjalin tidak putus, diperlukan adanya perkawinan antara dua kebisu (suku).
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Apa itu tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya? Tradisi kawin tangkap ialah perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan pria yang tidak dicintainya.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
Akibat penganiayaan itu, korban atas nama Matius Malo Ngongo (40) tewas, sementara korban lain atas nama Lende Dari (60) mengalami luka-luka. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/PID/32/X/RES.1.24/2020/Polda NTT/ Res SBD/ Sek Webar.
Korban Matius yang berasal dari Kampung Wanno Talla, Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat itu tewas karena mengalami luka pada leher, betis kaki kanan dan bahu kiri. Korban lainnya yakni Lende Dari (60), warga Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatam Wewewa Barat mengalami luka pada bagian dagu.
"Korban dan para pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat," jelas Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Fernando Oktober, Sabtu (24/10).
Menurut Fernando, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu, lima buah batu, tiga buah parang dan pakaian korban. "Dalam pengakuannya ke polisi, para pelaku mengaku spontanitas menganiaya korban Matius, karena melihat temannya (Lende Dari) kalah tanding dengan korban," ungkapnya.
Para pelaku mengakui semua perbuatan mereka dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, diduga masih ada pelaku lain. Para pelaku pun ditahan dalam sel Polsek Wewewa Barat. Mereka dijerat dengan pasal 170 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," jelas Fernando Oktober.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dan luka ini terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 16.30 WITA, di Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat.
Saat itu terjadi cekcok antara korban Matius dengan warga. Korban Matius pun mengamuk sehingga dihakimi massa. Kapolsek membenarkan kalau korban meninggal mengalami gangguan jiwa dan sewaktu-waktu kambuh.
"Saat itu sakitnya kambuh sehingga berkelahi dengan warga dan warga menyerang korban Matius serta membantainya hingga tewas," tandasnya.
(mdk/ray)