Aniaya warga, kades di purwakarta dipecat dan dipolisikan
Pelaku menuding korban sering berbuat onar di tempat futsal. Dia lantas memukul korban di depan umum.
Kepala Desa (Kades) Gandamekar, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilaporkan seorang remaja bernama Hendrik Saeful Mubarok (23) ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Pemuda warga RT 03 RW 1 Kampung Ciserang itu mengaku, kasus ini berawal saat dirinya sedang menonton pertandingan futsal. Tanpa basa basi kepala desa yang sekaligus pemilik tempat futsal tersebut menghampiri dan diduga memukulnya.
"Saya katanya suka ganggu orang yang lagi futsal, terus katanya suka buat onar di kampung," kata Hendrik, Selasa (22/3).
Dia melanjutkan, kejadian pemukulan yang dilakukan kepala desa menurutnya tidak wajar. Selain tidak menanyakan dahulu permasalahannya, penganiayaan juga dilakukan di depan umum sehingga menjadi tontonan banyak orang.
"Sakit hati lah saya di tempat itu banyak orang yang lihat, walaupun setelah itu pak lurah langsung minta maaf," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Gandamekar Erwin Kusnandar menjelaskan, Aksi pemukulan yang dilakukan semata-mata guna memberi pelajaran terhadap warga masyarakat. Sebab, pemuda berusia 23 tahun tersebut dituding tidak memiliki etika kesopanan. aksi pemukulan sendiri kata Erwin, sudah diketahui orang tua korban.
"Saya juga tau aturan gak mungkin langsung main pukul, alasannya pertama pemuda tersebut tidak mempunyai etika kesopanan, yang kedua dia sudah ganggu yang lagi main futsal saya kan enggak enak sama yang lain," terangnya.
Terkait kasus ini, Bupati Purwakarta Dedi memecat kades tersebut. "Sebagai PJS Kades diganti dari pegawai Kecamatan Plered," pungkas Dedi.