Ansor minta kasus bentrok di Aceh Singkil diusut tuntas
Para pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Bentrokan berdarah antarwarga yang berujung pada pembakaran gereja dan dua korban jiwa di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kemarin telah menodai prinsip dasar umat beragama yang harus dilindungi. Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid meminta agar kasus itu diusut tuntas dan para pelaku ditindak tegas sesuai hukum agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
"Belum selesai kasus di Papua, sekarang terjadi di Aceh. Padahal kebebasan ibadah adalah dasar umat manusia, yang harus dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara. Makanya, atas kasus seperti ini harus diusut tuntas, hukum harus ditegakkan," kata Nusron Wahid, Rabu (14/10).
Nusron menegaskan, tidak boleh ada orang atau kelompok tertentu, apalagi mengatasnamakan Islam melakukan hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam yakni melakukan perusakan tempat ibadah. Dia juga meminta para pengambil kebijakan di Aceh melakukan tindakan nyata agar kasus tersebut tidak memicu bentrok susulan.
"Para pengambil kebijakan jangan terjebak pada level kesadaran administratif seperti IMB, itu bukan persoalan substantif. Persoalan substantifnya adalah bahwa keberagaman harus dilindungi, tempat ibadah dan umat dalam melakukan ibadah harus dilindungi," katanya.
Diketahui, akibat peristiwa ini dua orang tewas dan sejumlah orang luka. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, sejumlah tindakan sudah dilakukan menyusul kerusuhan di Aceh Singkil, Selasa (13/10). Selain penyekatan di perbatasan dengan Sumut, sudah 40 warga diamankan untuk diproses sesuai hukum.
"Ada sekitar 40 lebih sedikit yang sudah ditangani, yang sudah ditangkap. Ini (masih) proses pemeriksaan. Nanti dari situ, siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka. Tentu dari hasil pemeriksaan," kata Kapolri Badrodin Haiti di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/10).