Antara suap dan kebutuhan biaya kampanye bagi incumbent
Antara suap dan kebutuhan biaya kampanye bagi incumbent. fenomena calon petahana tersebut membuktikan sistem kepemimpinan yang tak berjalan dengan baik.
Panangkapan Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar calon kepala daerah yang hendak bertarung dalam Pilkada Serentak 2018. Sejak memasuki tahun politik ini sudah tiga calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Selain Imas, mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae. Keduanya dicokok KPK beberapa minggu lalu sebelum penangkapan terhadap Imas.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
KPK sebelumnya menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono yang kembali maju dalam Pilbup Jombang berpasangan dengan Subaidi Muchtar dan diusung PKB, PKS, Partai NasDem, PAN dan Partai Golkar, ini diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti setelah terjaring OTT di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (3/2).
Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.
Kemudian Bupati Ngada, sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae. Dia tersandung kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur dan terjaring OTT KPK pada Minggu (11/2) malam.
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Cagub NTT yang diusung PDIP dan PKB bersama Emilia Nomleni ini menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.
Sementara Bupati Subang diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan Selasa (13/2) malam. Politisi Golkar itu diduga menerima suap agar memberikan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Imas maju Pilbup Subang bersama Sutarno diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Kasus suap yang menyerat ketiganya disanyalir terkait biaya kampanye Pilkada 2018. Uang suap itu diperkirakan digunakan para calon petahana untuk memuluskan langkahnya kembali menjadi kepala daerah.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye prediksi ya, prediksi dari tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Praktik korupsi petahana yang kembali mencalon diri dalam Pilkada mendapat sorotan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai praktik korupsi dilakukan petahana merupakan potret calon kepala daerah tersebut tidak betul saat menjabat.
"Itu ironi incumbent. Semestinya incumbent bisa mengkapitalisasi posisinya ketika menjabat," kata Adnan ketika berbincang dengan merdeka.com, Kamis (15/2).
Dia mengatakan, korupsi yang dilakukan petahana itu tidak hanya disebabkan oleh mahal mahar politik. Melainkan calon petahana tersebut tak dapat memaksimalkan di mata masyarakat ketika menjabat.
Dia mencontohkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik saat kepemimpinannya pada 2010 hingga 2015.
Menurut dia, kinerja Risma selama periode pertama dalam membangun kota Surabaya mendapat respons positif masyarakat hingga mengantarkannya kembali memimpin kota Pahlawan.
"Ini akan agak aneh ketika incumbent yang notabene punya kesempatan lebih besar memanfaatkan jabatannya selama berkuasa untuk melakukan terbaik untuk masyarakat sehingga kinerja atu hasil pekerjaan memberikan dampak positif untuk elektabilitas kemudian hari. Masalahanya ini tidak terjadi karena mereka lebih memilih mengambil cara-cara instan seperti itu," ujar Adnan.
Dia melihat fenomena calon petahana tersebut membuktikan sistem kepemimpinan yang tak berjalan dengan baik. Terlebih kepala daerah itu memiliki kekuasaan yang begitu kuat untuk mengendalikan kekuasan mereka.
"Ya sebenarnya tidak semuanya berkaitan dengan mahar politik atau ongkos politik. Karena jika ngomong perkara modal itu kan pemodal dan itu bisa dilihat setelah mereka berkuasa akan ada proyek-proyek para penyumbang itu. Kalau penyumbang itu background pengusaha atau orang punya uang banyak," katanya.
Baca juga:
Ekspresi Bupati Subang saat ditahan KPK
Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang ditahan KPK
Wajah muram Darta, pihak swasta yang ditangkap bersama Bupati Subang
Terciduk KPK jelang ikut pilkada
14 Orang diciduk KPK di Lampung Tengah dari DPRD, pejabat Pemkab dan pihak swasta
OTT di Lampung Tengah diduga terkait suap persetujuan DPRD
Santainya tersangka penyuap Bupati Subang saat ditahan KPK