Antok diciduk polisi usai curi mobil bekas bos untuk modal nikah
Aksi pencurian yang dilakukan Antok sudah direncanakan sejak lama. Ketika masih menjadi karyawan, mereka sempat mencuri kunci serep mobil korban. Tersangka juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban. Antok mencuri mopbil berisi 220 kilogram krecek dan tahu senilai Rp 17 juta.
Sugiyantoro alias Antok, warga Muntilan, Jawa Tengah, pasrah saat digelandang ke Polsek Mlati. Pria yang berencana melangsungkan pernikahan pada 15 Januari mendatang, ditangkap anggota Polsek Mlati karena terlibat pencurian mobil box milik bekas juragannya.
Kapolsek Mlati, Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka Antok dibantu Heru Suyanto yang juga merupakan warga Muntilan, melakukan pencurian mobil box grand max. Mobil box dengan pelat nomor AA 1716 ZK merupakan milik Dariah (70) warga Muntilan.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa yang menjadi warisan dari seorang petinggi Keraton Yogyakarta di Dusun Pucung? Saat itu ada seorang petinggi Keraton Yogyakarta yang datang ke wilayah Pucung. Sebelum kembali ke keraton, ia menitipkan dua buah wasiat yaitu wayang kulit dan burung perkutut.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
"Tersangka ini rencananya akan akan menikah pada 15 Januari besok. Tersangka mengaku mencuri untuk menambah biaya pernikahan," tutur Supriyanto, Kamis (12/1).
Aksi pencurian yang dilakukan Antok sudah direncanakan sejak lama. Ketika masih menjadi karyawan, mereka sempat mencuri kunci serep mobil korban. Tersangka juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban.
Pencurian bermula saat mobil sedang digunakan karyawan korban untuk mengantar krecek kepada pelanggannya di daerah Sinduadi, Mlati, Sleman. Baru 10 menit ditinggal karyawan korban, mobil berisi 220 kilogram krecek dan tahu senilai Rp 17 juta raib.
"Akibat ulah kedua terangka, korban menderita kerugian Rp 118 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mlati," kata Supriyanto.
Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian adalah mantan karyawan korban. Kedua tersangka pun kemudian dijemput di rumahnya masing-masing.
"Dari hasil penyelidikan diketahui mobil box milik korban ditukar tambah oleh tersangka dengan mobil Honda Civic LX. Dari tukar tambah, tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta. Uang itu dibagi dua dan oleh tersangka Antok untuk modal nikah," pungkas Supriyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Keduanya terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mdk/noe)