Aprimul bantah jadi simpatisan ISIS dan jadi donatur WNI ke Suriah
"Saya hanya mengecekan tiket saja tidak lebih dari itu," ujar Aprimul.
Simpatisan ISIS, Aprimul Hendri mengajukan pembelaan atas tuntutan melanggar pasal 5 jo pasal 4 tentang pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dengan 5 tahun kurungan. Asludin Hatjani selaku kuasa hukum Aprimul mengatakan, bahwa Aprimul belum bisa dikaitkan dengan unsur ini karena tidak ada uang yang dia keluarkan untuk memberangkatkan orang ke Suriah seperti yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tidak ada satu rupiah pun dikeluarkan, terdakwa hanya mengecek tiket," ujar Asludin di saat sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (4/2).
Aprimul juga membacakan surat pembelaan yang ditulis dirinya sehari sebelum persidangan. Ia menyatakan bahwa dakwaan yang dengarkan berbeda dengan BAP. Ia juga menjelaskan organisasi yang diikutnya adalah organisasi yang bergerak dalam misi kemanusiaan yakni salah satunya Hilal Sabit Merah dan bukan organisasi terorisme.
"Saya hanya mengecekan tiket saja tidak lebih dari itu," ujar Aprimul.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pergi ke Suriah pada bulan Maret 2014 dan saat itu belum ada larangan pemerintah untuk pergi ke Turki ataupun Suriah.
Terkait dengan saksi dari biro perjalanan yang tiketnya dipesan oleh Aprimul, Dia mengatakan tidak pernah membayar USD 500. Selain itu, dia tidak pernah mendatangi biro yang berada di Jakarta itu.
"Itu fitnah saya tidak pernah ke kantor (biro perjalanan) itu selama hidup saya. Tanggal kwitansi itu saya sedang berada di tempat lain," dengan suara yakin Aprimul mengucapkannya dalam persidangan.
"Allah telah memberi petunjuk. Motivasi saya hanya sebagai amal balasan dari Allah. Tidak ada niat jahat kepada orang lain," tambah Aprimul.
Sebelumnya, dalam persidangan tuntutan (2/2) Aprimul dituntut melanggar pasal 5 jo 4, pasal 13 C dan pasal 15 jo 7 tentang tindak pidana terorisme dengan hukuman lima tahun penjara denda 50 juta dan subsider enam bulan kurungan.
-
Kapan Iswadi Idris menjadi Kapten Timnas Indonesia? Berkat karakternya itu, Iswadi dipercaya menjadi kapten Timnas Indonesia dari tahun 1970 hingga tahun 1980.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kenapa Islam melarang istri selingkuh? Dari hadist tersebut, dapat dipahami bahwa upaya tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan perempuan dari suaminya adalah sebuah perilaku buruk dan tidak pantas. Di mana agama telah jelas mengecam usaha-usaha dalam rangka merusak hubungan rumah tangga orang lain.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Kenapa istihadhah terjadi? Istihadhah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:Stress dan Tekanan: Stres dan tekanan dapat menyebabkan istihadhah.Ketidakseimbangan Hormon: Ketidakseimbangan hormon estrogen dan progesteron dapat menyebabkan istihadhah.Disfungsi Ovarium: Kondisi di mana ovarium tidak berfungsi dengan baik dapat menyebabkan istihadhah.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.