Arsul Sani Jawab Soal Hakim MK Titipan Presiden
Arsul Sani Jawab Soal Hakim Mahkamah Konstitusi Titipan Presiden.
Arsul Sani Jawab Soal Hakim Mahkamah Konstitusi Titipan Presiden.
Menurut Arsul Sani, pemohon tidak dapat membuktikan atau meyakinkan MK, terkait pemberian bansos oleh Presiden.
PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Arsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres