Artis Vena Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi. Ferry dilaporkan oleh Vena atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa artis dengan inisial R yang diramalkan Hard Gumay akan mengalami skandal KDRT? Hard Gumay menyebut artis berinisial R harus berhati-hati. R akan ada skandal KDRT dan ribut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," katanya, Senin (9/1).
Ia menyebut, dalam perkara ini terlapor adalah suaminya sendiri yakni Ferry Irawan. Ia dilaporkan oleh Vena Melinda dalam perkara dugaan KDRT.
Ia menjelaskan, bahwa kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota pada Minggu (8/1) pagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan pada bagian mana saja yang terdapat luka saat KDRT terjadi pada Vena Melinda.
"Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V (Vena) masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi. Locus di hotel Kediri Kota. (Luka?) Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Dikonfirmasi soal pokok persoalan hingga terjadi KDRT, Totok belum dapat menjelaskan dengan alasan pihaknya baru menerima pelimpahan berkas dari Polres Kediri Kota.
"Korban, saudara Pelapor, saat ini proses dimintai keterangan. (Pemeriksaan Ferry?) Masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polresta Kediri," ungkapnya.
(mdk/eko)