Mobil Dinas Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Meninggal, Ini Kronologinya
Pasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).
Mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS), menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Fatumetan, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/12) kemarin.
"Mereka tewas di lokasi kejadian setelah tabrakan yang melibatkan mobil dinas Kajari TTS dan pemotor," kata Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally Basye Lerrick, Selasa (17/12).
Rally mengungkapkan, pasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40). Kejadian tersebut berawal saat mobil Innova reborn warna hitam yang memiliki dua pelat, yaitu DH 1253 WO dan DH 3 WD bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kecamatan Batuputih ke Kota Soe.
Tiba di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan oleh Muhammad Najib Syahroni (32) keluar dari bahu jalan dan langsung menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh Jhon Hermen Fanggidae bersama istrinya, Serly Maria Oktovia Selan.
Menurut Rally Basye Lerrick, saat kejadian Kepala Kejari TTS, Sumantri juga sedang berada di dalam mobil tersebut. Korban Jhon dan Serly meninggal di lokasi kejadian. Jhon mengalami benturan keras dan terseret hingga 30 meter. Sedangkan Serly terpental ke bibir jalan dan langsung tewas.
"Para korban (Jhon dan Serly) langsung dibawa ke RSUD Soe untuk divisum. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga rusak parah," jelas Rally Basye Lerrick.
Polisi sudah mengamankan Muhammad Najib Syahroni untuk diproses lanjut. Namun pegawai Kejari TTS itu belum dimintai keterangannya.
"Kami sudah ke lokasi kejadian untuk olah TKP dan mengamankan barang bukti termasuk sopirnya, tetapi kami belum periksa, masih diamankan," tutup Rally Basye Lerrick.