Aset Irjen Djoko Susilo lebih dari Rp 100 miliar
Aset Irjen Djoko Susilo lebih dari Rp 100 miliar. Diduga masih banyak lagi aset miliknya.
KPK masih terus memburu aset dan harta kekayaan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo. Total nilai aset Djoko diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Tentu lebih (Rp 100 miliar)," ujar Juru Bicara Johan Budi SP, di KPK, Kamis (14/3).
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa Polres Cianjur membuat pelatihan Ujian SIM C? Dibukanya bimbingan ini agar para pemohon mengetahui kondisi jalur lintasan yang baru ditetapkan polri sehingga memperbesar kesempatan untuk lulus.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Johan mengatakan aset yang telah disita KPK hingga saat ini nilainya baru mencapai puluhan milyar. KPK telah menyita 26 aset, 3 SPBU dan 4 mobil.
"Sampai hari ini nilai aset yang disita KPK dari DS itu belum sampai Rp 100 miliar," jelas Johan.
Sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.
Aset yang disita KPK di antaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Semarang, Solo dan Yogyakarta. Kemudian empat mobil mewah yakni Jeep Wrangler, MPV, Serena, Toyota Harrier dan Avanza. Mobil ini diduga terkait TPPU Djoko dan telah diamankan di KPK. Selain itu, 3 SPBU terletak di Kapuk Jakarta Utara, Ciawi dan Kaliwungu Semarang. Penyitaan dilakukan agar aset yang diduga hasil tindak pencucian uang itu tidak berpindah tangan.
DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan DS. Menurut sumber di KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri DS. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Baca juga:
Berapa omzet bisnis pom bensin Irjen Djoko Susilo?
KPK masih lacak total aset kekayaan Irjen Djoko
KPK baru sita 33 jenis harta Djoko Susilo
Deretan kekayaan Irjen Djoko Susilo yang disita KPK