ASN Pemprov Jabar yang Terpaksa Mudik Harus Kantongi Izin Tertulis dari Atasan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran. Jika ada yang lolos, maka setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran. Jika ada yang lolos, maka setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa larangan tetap disesuaikan dengan kondisi. Jika memang ada urusan yang darurat, maka ASN tetap diperbolehkan untuk mudik.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Namun, dia tetap mengantisipasi jika ada ASN atau warga dari kota yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Aparat desa hingga polisi dan satpol PP diminta menyediakan ruang isolasi.
"ASN tidak boleh mudik, itu kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan," kata Ridwan usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/4).
"Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari," terang dia.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini meminta warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi," kata dia.
Baca juga:
Aturan Terbit, Kemenhub Larang Operasional Semua Moda Transportasi di 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk hingga Rest Area
Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik, ASN Bertugas Harus Ada SIKM
Larangan Mudik, Kereta Api hingga Travel Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Catat! Ini Orang-Orang yang Dikecualikan dalam Aturan Larangan Mudik