Aspidsus Kejati Bengkulu sempat diamankan saat OTT Jaksa Bengkulu
Aspidsus Kejati Bengkulu sempat diamankan saat OTT Jaksa Bengkulu. Namun aspidsus Kejati Bengkulu Henry Nainggolan diperbolehkan kembali ke kediamannya. Hal itu karena dianggap belum memenuhi bukti keterlibatannya dalam penerimaan suap yang dilakukan oleh Parlin.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi menyusul tertangkapnya Parlin purba Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu setelah kedapatan menerima suap terkait proyek Sungai Sumatera VII. Salah satu ruangan yang disegel oleh tim penyidik KPK adalah ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu.
Namun Aspidsus Kejati Bengkulu Henry Nainggolan diperbolehkan kembali ke kediamannya. Hal itu karena dianggap belum memenuhi bukti keterlibatannya dalam penerimaan suap yang dilakukan oleh Parlin.
"Karena perlu pendalaman," ujar wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan usai melakukan konferensi pers di auditorium KPK, Jumat (9/6).
Penyegelan dilakukan lantaran dianggap terdapat bukti atau petunjuk yang berkaitan dengan tindak pidana suap tersebut.
Seperti diketahui Jumat dinihari tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka Parlin purba selaku Jaksa dari Kejaksaan tinggi bengkulu kedapatan telah menerima uang 10juta Rupiah dari Anwar Amin; pejabat pembuat komitmen Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, melalui Murni Suhardi sebagai Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, perusahaan yang mengerjakan proyek Sungai Sumatera VII.
Selain uang Rp 10 juta yang diterima oleh Parlin KPK menyebut ada pemberian lagi sebelumnya senilai 150 juta yang diduga masih berkaitan dengan proyek-proyek di sungai Sumatera VII.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, ruang Kabag TU BWS Bengkulu, ruangan PPK ruangan kasi Intel 3 Kejaksaan tinggi dan ruangan aspidsus Kejati Bengkulu.
Atas perbuatannya Parlin selaku penerima suap disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Amin dan murni sebagai pemberi suap disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Sebagaimana telah diubah oleh undang-undang nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Jaksa di Bengkulu yang jadi tersangka KPK terima suap proyek sungai
Jaksa Kejati Bengkulu resmi jadi tersangka penerimaan suap
Jaksa di Bengkulu terjaring OTT, Jamwas Kejagung datangi KPK
Jaksa PP diciduk KPK di restoran saat perpisahan Kajati Bengkulu
Jaksa Agung prihatin anak buah terjaring OTT KPK
Jaksa Agung masih menunggu KPK terkait jaksa di Bengkulu kena OTT
Usai jaksa Kejati Bengkulu kena OTT, Jamwas Kejagung sambangi KPK
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.