Asyik Main Game Mobile Legends, HP Pelajar SMP Dijambret
Asyik main Mobile Legends, ponsel milik Bayu Dwi Utama (13) dijambret dua pengendara motor. Kedua pelaku berhasil ditangkap. Bahkan nyaris diamuk massa.
Asyik main Mobile Legends, ponsel milik Bayu Dwi Utama (13) dijambret dua pengendara motor. Kedua pelaku berhasil ditangkap. Bahkan nyaris diamuk massa.
Peristiwa itu terjadi saat pelajar SMP itu bermain game di depan rumahnya di Jalan Kapten Robani Kadir,Lorong Sidomulyo II, Kelurahan Talang Puteri, Plaju, Palembang, Selasa (12/3) pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda nomor polisi BG 2797 JAC yang langsung merampas HP korban merek OPPO.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Spontan, korban teriak sehingga membuat warga berkerumun dan mengejar kedua pelaku. Trisno (15) dan Mario (17) pun menjadi bulan-bulanan massa lalu diserahkan ke kantor polisi dengan kondisi babak belur.
Korban Bayu mengaku sudah sering nongkrong di depan rumahnya sambil bermain game. Dia tidak menyangka kedua pelaku merampas ponselnya.
"Lagi main Mobile Legends depan rumah, tidak tahu ada yang mengintai," ungkap Bayu, Rabu (14/3).
Tersangka Trisno mengaku sudah tiga kali menjambret yang semuanya dilakukan di Palembang. Barang-barang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba.
"Mau beli sabu. Biasanya sendirian, kadang ajak kawan biar enak keliling," ujarnya.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Rizka Apriyanti mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa karena dalam pengakuannya pernah berbuat kejahatan yang sama di beberapa TKP lain. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
"Kedua tersangka masih di bawah umur, tapi tetap kita proses secara hukum karena sudah kerap menjambret," ucapnya.
Baca juga:
Tas Kepala Konsulat Malaysia Ditarik Jambret, Uang Berhamburan di Jalan
Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman
Dijambret, Wanita Hamil di Palembang Tewas di Jalan
Rampas Tas Polisi Berisi Pistol, Budi Kompil Didor
Pertahankan Tas dari Begal, Endang 'Diganjar' 10 Jahitan di Kepala
Video Polisi Interogasi Penjambret Pakai Ular