Asyik nyabu, anggota TNI di Bulungan Kaltara digerebek polisi
As diperiksa di Detasemen Polisi Militer di Tanjung Selor.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bulungan, Kalimantan Utara, menggerebek As (23) saat sedang asyik nyabu bersama 2 rekannya, He (29) dan seorang wanita, Ru (22), di sebuah rumah, di Jalan Sultan Hasanuddin, Tanjung Selor, Bulungan. Saat dibekuk polisi, As mengaku sebagai anggota TNI di Yonif 611 Awang Long Samarinda berpangkat Prajurit Satu (Pratu).
Alhasil, As diperiksa di Detasemen Polisi Militer di Tanjung Selor. Informasi yang diperoleh merdeka.com, ketiganya digerebek Sabtu (2/4) malam lalu. Rumah yang diduga kerap dijadikan tempat berpesta sabu itu menjadi target operasi kepolisian, berdasarkan laporan masyarakat. Saat digerebek, petugas juga menemukan barang bukti 1 paket sabu kurang dari 1 gram, alat isap sabu atau bong dan kantong plastik kecil.
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman belum bisa memastikan benar tidaknya As adalah anggota TNI aktif.
"Statusnya (As) masih kita cek. Tapi berdasarkan info terakhir, sudah ada putusan (pemberhentian) dan perlu pendalaman lebih jauh," kata Ahmad, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (4/4).
"Itu kan berdasarkan pengakuannya (sebagai anggota TNI). Kalau ternyata masih anggota aktif TNI, itu kan bukan ranah kita. Kalau sudah tidak anggota TNI, itu penanganan kita. Sekarang dia (As) sedang diperiksa di Denpom Tanjung Selor," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0903 Tanjung Selor Letkol Inf Dany Hendra, belum mengetahui persoalan itu.
"Oh, saya belum tahu nih, saya baru tahu ini. Saya cari informasi dulu kalau begitu. Iya, saya malah belum tahu," kata Dany.
"Belum ada informasi juga kalau itu (As) ada anggota TNI. Kalau gitu saya cari informasi, saya cari tahu dulu kalau begitu," ujar Dani.